News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

Update Harga Emas Hari Ini, Jumat 20 Maret 2020: Emas Antam Naik Rp 10 Ribu, Berikut Rinciannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang konsumen memperlihatkan emas batangan atau logam mulia yang baru dibelinya di Butik Emas, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020). Harga logam mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) di Butik Emas hari ini berada di angka Rp 815.000 per gram atau naik sebesar Rp 16.000 dari posisi hari sebelumnya Rp 799.000 per gram. Sementara harga jual dari Rp 700.000 per gram naik sebesar Rp 14.000 jadi seharga Rp 714.000 per gram. Kenaikan harga emas yang hampir menyentuh 2 persen itu, dipicu memanasnya konplik Iran dan Amerika Serikat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

5. Emas Batangan 5 gram - Rp 3.940.000

Seorang petugas melayani konsumen yang melakukan transaksi pembelian emas batangan atau logam mulia di Butik Emas, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020). Harga logam mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) di Butik Emas hari ini berada di angka Rp 815.000 per gram atau naik sebesar Rp 16.000 dari posisi hari sebelumnya Rp 799.000 per gram. Sementara harga jual dari Rp 700.000 per gram naik sebesar Rp 14.000 jadi seharga Rp 714.000 per gram. Kenaikan harga emas yang hampir menyentuh 2 persen itu, dipicu memanasnya konplik Iran dan Amerika Serikat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

6. Emas Batangan 10 gram - Rp 7.815.000

7. Emas Batangan 25 gram - Rp 19.430.000

8. Emas Batangan 50 gram - Rp 38.785.000

9. Emas Batangan 100 gram - Rp 77.500.000

10. Emas Batangan 250 gram - Rp 193.500.000

11. Emas Batangan 500 gram - Rp 386.800.000

12. Emas Batangan 1000 gram - Rp 773.600.000

Harga emas batangan tersebut dikenakan PPh 22, Pajak Penghasilan Pasal 22 atas emas batangan.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

*Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Cara Mengetahui Emas Antam Asli atau Palsu

1. Perhatikan dengan baik pada bagian fisik emas tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini