News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

UPDATE Harga Emas Senin (23/3/2020): Emas Antam Naik Rp 30 Ribu per Gram, Berikut Rinciannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukan logam mutia di Butik Emas Antam, Komplek pertokoan DP Mal, Jalan Pemuda, Semarang, Selasa (4/8/2015). Dalam satu pekan ini harga logam mulia relatif stabil berkisar Rp 559 ribu per gram dari bulan Juli 2015 mencapai Rp 565 ribu per gram. Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan

TRIBUNNEWS.COM - Update harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Rp 891.000 per gram hari ini, Senin (23/3/2020).

Harga tersebut mengalami kenaikan Rp 30.000 dari update harga emas terakhir.

Perubahan harga emas tersebut telah diperbarui pada hari ini Senin, (23/3/2020), pukul 12.35 WIB, melalui laman logammulia.com.

Selain itu untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas batangan mencapai Rp 810.000 per gram hari ini.

Harga tersebut juga mengalami perubahan kenaikan Rp 30.000 dari harga buyback update terakhir.

Baca: Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, Senin 23 Maret 2020 Pagi: Rupiah Melemah ke Angka Rp 15.975 Dolar AS

Harga emas buyback akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

DikutipĀ Logammulia.com, berikut update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per hari ini, Senin (23/3/2020).

1. Emas Batangan 0.5 gram - Rp 470.000

2. Emas Batangan 1 gram - Rp 891.000

3. Emas Batangan 2 gram - Rp 1.731.000

4. Emas Batangan 3 gram - Rp 2.575.000

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini