Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertumbuhan sektor properti saat ini memang cenderung melambat, bahkan krisis yang ditimbulkan akibat mewabahnya virus corona (Covid-19) turut membuat industri perbankan mencari solusi tepat agar tidak terjadi kredit macet atau non performing loan (NPL).
Menyiasati hal ini, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk pun mencermati volume pertumbuhan KPR saat ini yang dinilai sangat fluktuatif.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA , Hera F Haryn mengatakan perusahaan berharap pencapaian pertumbuhan KPR bisa positif seperti periode 2019.
"Setelah masa darurat ini pulih dan ekonomi kembali menggeliat, BCA berharap pertumbuhan KPR sekurang-kurangnya konsisten seperti tahun lalu," ujar Hera, di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Pada 2019, perusahaan membukukan pertumbuhan KPR yang positif mencapai Rp 3,3 triliun.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 4,2 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
"Portofolio KPR berkontribusi sebesar 61,9 persen dari total kredit konsumer," jelas Hera.
Ia pun berharap pencapaian tersebut dapat dipicu oleh program-program promosi yang dilengkapi dengan suku bunga atraktif serta penyelenggaraan event-event khusus.
Baca: Terjangkit Virus Corona, Paulo Maldini Dapat Dukungan dari Fransesco Totti, Carles Puyol hingga Kaka
Baca: Daftar Lengkap Kode Bank: BCA, BRI, BNI, Mandiri hingga CIMB Niaga Cek di Sini!
Baca: Irwan Hidayat: Kita Harus Saling Bahu Membahu di Situasi Seperti Ini
"Pertumbuhan yang berkelanjutan, telah mendukung BCA menjadi salah satu penyedia produk KPR terbesar dengan market share mencapai 18,0 persen terhadap keseluruhan KPR di Indonesia," kata Hera.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah melakukan pemangkasan terhadap suku bungan acuan menjadi 4,5 persen.
Kebijakan ini dilakukan untuk merespons perlambatan ekonomi yang dipicu mewabahnya virus corona di Indonesia.
Selain itu, BI juga menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi hanya 4,2 persen - 4,6 persen pada tahun ini, dari sebelumnya sebesar 5 persen - 5,4 persen.
Sementara itu, Asosiasi Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan kelonggaran pembayaran kredit hingga Desember ini.