Program yang bertujuan untuk mendorong masyarakat bertransaksi non tunai ini, dapat dinikmati per tanggal 30 Maret hingga 31 Mei 2020.
“Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari peran serta BRI ikut mengkampanyekan #dirumahaja dan #physicaldistancing. Perseroan terus berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Kami juga terus menghimbau masyarakat untuk bertransaksi nontunai melalui channel layanan yang kami sediakan,” pungkas Handayani.(*)
Baca tanpa iklan