Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, saat ini ada 70 rumah sakit rujukan penanganan virus corona di ibu kota.
Delapan diantaranya milik Pemprov DKI, sedangkan sisanya dimiliki swasta. Namun kendala tetap terjadi di lapangan, khususnya pada rumah sakit swasta.
Anies mengatakan, pengelola rumah sakit swasta kini tidak bisa lagi menampung pasien kasus Covid-19.
Hal lainnya karena kondisi keuangan rumah sakit swasta yang saat ini bermasalah karena tagihan klaim tunggakan BPJS Kesehatan belum kunjung dibayar pemerintah.
Padahal, pengelola rumah sakit swasta harus bergerak cepat menangani pasien dengan jumlah yang banyak.
"Mereka mengharapkan dukungan BPJS agar tidak ada keterlambatan di dalam pembayaran tagihannya. Karena, mereka harus bergerak cepat, yang harus ditangani jumlahnya banyak," kata Anies dalam rapat via teleconference dengan Wakil Presiden Maruf Amin, Kamis (2/4/2020) sore.
Anies menegaskan, jika pemerintah pusat dapat memberi kepastian soal tak adanya keterlambatan pembayaran, maka rumah sakit swasta mau menerima pasien Covid-19.
Baca: Kabar Baik! PUFF, Nucleus Farma dan Prof Nidom Foundation Kembangkan Obat Covid-19
"Soalnya, hampir kalau ketemu kami, mereka bilangnya siap handle, tapi jangan telat dananya karena tidak ada dana untuk menalangi," imbuhnya.
Baca: Hari Ini Anies Minta Persetujuan Menkes untuk Usulkan Status PSBB di DKI Jakarta
Mendengar pernyataan Anies, Wapres Maruf Amin menjelaskan, saat ini Kementerian Keuangan sudah mendata jumlah tunggakan BPJS yang jatuh tempo.
Soal besarannya sedang dikalkulasi.
Ia mengatakan usulan Anies akan didukung Pemerintah Pusat karena Maruf menganggap permasalahan ini merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan, tunggakan BPJS bisa segera diselesaikan. Saya sangat mendukung dan sudah saya sampaikan usulan ini. Kelihatannya, ini bagian dari yang menjadi prioritas," ungkap Ma'ruf Amin.