News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunjangan Hari Raya

Dampak Covid-19, Pengusaha Minta Pembayaran THR Ditunda

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kalangan pengusaha mengaku pusing dengan wabah corona atau Covid-19 karena saat ini perputaran uang tidak sepenuhnya lancar.

Apalagi, dalam rentang satu bulan ke depan juga harus memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawan, sehingga perlu ada strategi mempertahankan kesejahteraan.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming mengakui saat ini para pengusaha dan pelaku industri sedang mencari cara bagaimana persoalan THR para pegawainya tetap dipenuhi.

Baca: Warga Miskin Jabodetabek Dapat Bantuan Paket Sembako Total Rp 1,8 Juta Untuk 3 Bulan

Baca: UPDATE Pelatih Timnas Indonesia U-19, Gong Oh-Kyun Negatif Corona

"Untuk THR, kami dari pengusaha untuk minta dipending dulu. Tidak elok dibahas pada kondisi sekarang, bukan tidak dikasih ya, tapi dipending bahwa jangankan bicara THR," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, kesimpulan itu didapat setelah membahas melalui video conference dengan Hipmi di seluruh daerah, untuk membayar gaji saja sekarang sedang kesulitan.

Sementara dengan kondisi saat ini terbilang buruk, jangankan meraih keuntungan, untuk bertahan di industri saja membutuhkan upaya lebih.

"Hipmi tengah mengkaji bagaimana caranya agar industri tidak sampai melalukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini," kata Mardani.

Karena itu, pihaknya pun meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar tidak membahas THR terlebih dahulu.

"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat. Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi, kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan win-win solution," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini