News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ekonom: Ojol Bantu Efektifkan Pelaksanaan PSBB

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi ojek online saat melintasi kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020). Pemprov DKI Jakarta dengan didukung Pemerintah Pusat dan TNI serta kepolisian akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat 10 April 2020.

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ekonom Indef Bhima Yudhistira berpendapat, keberadaan ojek online justru bisa membantu efektivitas penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan Pemerintah mulai Jumat 10 April 2020 sebagai langkah pencegahan meluasnya pandemi virus Covid-19.

Bhima Yudhistira menjelaskan, jika ojek online dilarang beroperasi selama fase PSBB akan menjadi kontraproduktif dengan pemberlakuan PSBB itu sendiri karena hal itu akan mendorong masyarakat beralih menggunakan moda transportasi umum lainnya.

 “Hal ini akan membuat kebijakan social distancing menjadi tidak efektif meskipun mereka berdalih telah menggunakan masker,” ungkap Bhima Yudhistira, Selasa (7/4/2020).
 
Dia menjelaskan, keberadaan mitra ini masih dibutuhkan, baik untuk mengantar penumpang atau melayani pesan-antar makanan, meskipun dengan diberlakukannya PSBB, hal tersebut akan mengurangi pendapatan mitra karena akan semakin banyak toko dan kantor yang menutup operasionalnya.

Agar ojek online dapat terus beroperasi, Bhima mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan bantuan kompensasi bagi para mitra ojol selama PSBB ini sehingga kelangsungan hidup jutaan mitra ini dapat terjaga.

Baca: Anies Masih Izinkan Ojol Angkut Penumpang Selama Pelaksanaan PSBB

Pemberian kompensasi ini penting agar mitra ojol ini dapat terus beroperasi dan memberikan layanan penumpang bagi mereka yang tetap harus beraktivitas di luar rumah, ataupun layanan pesan-antar makanan dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang terpaksa harus bekerja dari rumah.

Baca: Polisi: Penerapan PSBB Tidak Beda Jauh dengan Physical Distancing

Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono di kesempatan terpisah mengatakan, layanan antar penumpang selama ini masih menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan mitra pengemudi ojek online.

Baca: Penjelasan Lengkap Gubernur Anies Tentang PSBB Jakarta, Berlaku Mulai Jumat, 10 April

 Dia menyatakan, endapatan dari layanan pesan-antar makanan ataupun barang masih belum bisa menjadi penggantinya, dengan porsi pendapatan sekitar 50-60 persen berasal dari layanan penumpang dan sisanya dari layanan pesan-antar makanan dan barang.

Sebelumnya, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Benyamin menegaskan polisi tidak melarang ojek online mengangkut penumpang selama penerapan PSBB di Jakarta. Yang tidak boleh adalah menggunakan sepeda motor berboncengan untuk keperluan mudik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini