News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Mulai 1 Mei, ASDP Mewajibkan Pengguna Jasa Penyeberangan Beli Tiket Secara Online

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut PT ASDP Ira Puspadewi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry, mewajibkan pengguna jasa penyeberang membeli tiket via online.

Ketentuan ini menyusul adanya kebijakan pemerintah, terkait penerapan e-ticketing kapal penumpang di pelabuhan yang berlaku mulai 1 Mei 2020 khususnya di empat pelabuhan utama, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi, mengatakan penjualan tiket secara online juga sebaga upaya digitalisasi yang dilakukan, untuk meningkatkan layanan kepada pengguna jasa agar mudah membeli tiket.

Baca: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok, Kamis 9 April 2020: Seluruh Wilayah Cerah Berawan di Pagi Hari

Baca: Hari Pertama Deklarasi Darurat di Jepang Ternyata Sekolah Masih Beroperasi

"Selain itu penjualan tiket secara online juga relevan dengan adanya penerapan physical distancing, yang dapat meminimalisir interaksi antara pembeli dan petugas loket," ucap Ira, Rabu (8/4/2020).

Ira juga menjelaskan, dengan adanya kebiasan baru dalam penjualan tiket, butuh penyesuaian waktu dalam mengimplementasikannya.

"Maka dari itu agar sistem baru ini berjalan mulus, diharapkan adanya dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak baik dari pemerintah, operator, dan para pengguna jasa," ujar Ira.

Lebih lanjut Ira mengungkapkan, ASDP telah merencanakan penjualan tiket online ini sejak tahun lalu, dan telah melibatkan ahli system dynamics dalam implementasi e-ticketing ini.

Serta telah diintegrasikan sedemikian rupa antara penetuan kuota penjualan dengan pengaturan kapasitas pelabuhan.

"Penerapan e-ticketing yang diberi nama Ferizy ini memiliki beberapa kelebihan, yaitu penumpang dapat mengatur waktu keberangkatan sesuai jadwal kapal sehingga perjalanan makin efisien dan nyaman karena antrean lebih tertib," ujar Ira.

Kemudian kapasitas pelabuhan menjadi lebih terkendali, karena terdistribusi dengan baik karena terdapat kuota tiap jamnya, sehingga waktu tunggu di pelabuhan menjadi lebih terukur.

"Lalu pencatatan manifest untuk data asuransi, yang menjadi hak pengguna jasa semakin akurat," lanjut Ira.

Dalam sisi manifest Ira memaparkan, bahwa nantinya keselamatan terkait manifest lebih terjaga. Pengguna jasa dapat lebih mudah mengisi daftar manifest secara online, saat membeli tiket via website.

"Caranya pengguna jasa hanya tinggal mengisi manifest dan memesan tiket. Lalu, pengguna jasa membayar tiket melalui transfer bank, Link Aja, dan gerai mini market dan PT Pos Indonesia. Selanjutnya, pengguna jasa datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal yang telah dibeli," ujar Ira.

Lanjut Ira, untuk pengguna jasa dengan kendaraan nantinya hanya tinggal menunjukan Quick Respone (QR) Code yang didapat saat membeli tiket di tollgate pelabuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini