TRIBUNNEWS.COM - PLN memberikan token listrik dan juga potongan pembayaran hingga 50 persen bagi pelanggan di tengah pandemi corona.
Melalui Program Stimulus Covid-19, PLN memberikan keringanan bagi pelanggan listrik rumah tangga.
Program tersebut merupakan hasil dari perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Cara Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu saat Corona, Khusus Warga di Luar Domisili Jabodetabek
PLN akan memberikan kebijakan khusus kepada 31 juta pelanggan tak mampu yang merupakan prioritas utama.
Program yang akan dilaksanakan adalah dengan membebaskan pembayaran listrik bagi pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Diketahui terdapat 24 juta pelanggan yang akan merasakan program stimulus terkait Covid-19.
Serta memberikan diskon sebanyak 50 persen bagi pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 900 VA bersubsidi.
Terdapat tujuh juta pelanggan yang akan mendapatkan potongan pembayaran penggunaan listrik.
Keringanan ini hanya akan berlaku selama tiga bulan saja.
Terhitung mulai bulan April ini hingga Juni 2020 mendatang.
Program ini dilakukan sebagai langkah nyata dan bentuk kepedulian dari PLN.
PLN ingin melindungi masyarakat yang paling terdampak karena pandemi Covid-19.
Baca: Cara Dapatkan Kartu Sembako, Selama Corona Nilai Manfaat Naik Jadi Rp 200 Ribu per KPM
Baca: Cara Dapat Kartu Pra Kerja bagi Korban PHK Covid-19, Daftar ke Disnaker Setempat
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan dapat meringankan perekonomian masyarakat.
Melalui akun Instagramnya, @pln_id, PLN membagikan cara akses token listrik gratis.