News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

Login djponline.pajak.go.id, Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 30 April 2020, Bisa Lewat E-Filing

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login djponline.pajak.go.id, Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 30 April 2020, Bisa Lewat E-Filing

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah menetapkan batas pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) diperpanjang hingga 30 April 2020.

Anda dapat melaporkan SPT Tahunan melalui situs resmi DJP Online, djponline.pajak.go.id.

Kemudian, proses penyampaian pelaporan pajak dapat melalui e-filing.

Diketahui, mewabahnya virus corona di Indonesia telah berimbas kepada berbagai pelayanan, temasuk pelayanan pajak di Indonesia.

Sehingga, pemerintah memberikan relaksasi batas waktu pelaporan dan pembayaran sampai 30 April 2020  tanpa dikenai sanksi keterlambatan.

Lapor SPT Tahunan Online 2020 Wajib bagi Pemilik NPWP, Akses DJP Online di djponline.pajak.go.id. (instagram @pajakboyolali & @pajaksurakarta)

Berikut langkah Lapor SPT Tahunan secara Online:

1. Siapkan kode EFIN Pajak.

Untuk mendapatkan kode ini, Anda dapat mengajukan permohonan kode EFIN secara online ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Anda.

2. Jangan lupa siapkan fotokopi KTP dan kartu NPWP.

Anda akan diminta mengisi formulir permohonan kode EFIN.

3. Setelah mendapatkan kode EFIN, Akses situs web DJP Online.

Nantinya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor NPWP dan kode EFIN yang dimiliki.

4. Isi kode keamanan yang disediakan, kemudian klik tombol verifikasi.

5. Cek email dan klik tautan aktivasi akun DJP Online yang dikirimkan melalui email.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini