News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Langkah Mudah Akses Listrik Gratis 3 Bulan dari PLN, via www.pln.co.id atau WA

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara akses atau klaim token listrik gratis dari PLN

TRIBUNNEWS.COM - Anda pelanggan listrik 450 VA? Sudahkah akses token listrik gratis dari pemerintah di website PLN, www.pln.co.id ?

Sebagaimana diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menggratiskan biaya listrik selama tiga bulan untuk pelanggan 450 VA.

Listrik gratis itu berlaku selama 3 bulan mulai April hingga Juni 2020.

Gratis listrik ini diberikan kepada pelanggan 450 VA yang jumlahnya 24 juta.

Baca: YLKI Berharap Keringanan Tarif Juga Diberikan kepada Pelanggan Listrik 1.300 VA

Selain gratis listrik, Pemerintah juga memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi yang jumlahnya 7 juta pelanggan.

Sama dengan pelanggan 450 VA, diskon 50 persen diberikan untuk tiga bulan.

Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Kebijakan ini diluncurkan pemerintah sebagai insentif atas dampak Covid-19 atau virus Corona yang tengah mewabah di Indonesia.

Bagi pelanggan pascabayar, gratis dan diskon 50 persen biaya listrik ini akan diberikan saat tagihan listrik diberikan.

Sedangkan untuk pelanggan prabayar, PLN memberikan token gratis dan diskon.

Baca: Renault Ancang-ancang Sulap Mobil Konsep Morphoz Jadi SUV Listrik

Anda dapat mendapatkannya dengan melalui website PLN, www.pln.co.id atau lewat WhatsApp: 

Untuk Anda yang belum mendapatkan token gratis atau diskon, berikut cara mendapatkannya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (15/4/2020): 

Melalui WhatsApp

1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123

2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini