Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan insentif juga kepada pelaku usaha di industri hilir minyak dan gas bumi (migas) agar tidak ada pihak yang dirugikan saat terjadi penurunan harga gas bumi menjadi 6 dolar AS per mmbtu.
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, pemerintah mengandalkan perusahaan BUMN untuk memberikan stimulus perekonomian dalam menghadapi wabah virus corona atau covid-19.
"Kalau pemerintah memberikan penugasan ini harus diberikan kompensasi, boleh ambil buahnya jangan tebang pohonya," ujar Herman saat rapat virtual Komisi VI DPR dengan BUMN sektor energi, Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Menurut Herman, dalam mengatur perusahaan terbuka seperti PT Perusahaan Gas Negara (Persero) perlu dilakukan secara hati-hati, karena kalau salah langkah dapat menekan harga sahamnya.
Baca: Wishnutama Koreksi Pernyataan Luhut Akan Tarik Wisatawan China, Korsel dan Jepang
"Ini harus kita membuat proteksi karena mereka harus untung. Kita harus back up agar merek tetap survive," ujar polikus Partai Demokrat ini.
Baca: Kisah Jenazah Dokter Dimakamkan Tanpa Menggunakan Peti di TPU Padurenan Bekasi
Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya menyebutkan, penerapan penurunan harga gas yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 harus menjaga keekonomian, keberlanjutan usaha, aspek tata kelola, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
Baca: Huawei Resmi Luncurkan P40 Pro, Harganya Rp 14,5 Juta
"Komisi VI DPR RI akan meminta Kementerian BUMN untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap deviden, penerimaan negara dari pajak serta pelaksanaan tanggung jawab sosial kepada masyarakat," kata Gde.
Sementara itu, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyampaikan, keekonomian biaya penyaluran gas yang dilakukan perseroan sebagian masih 2,6 dolar AS sampai 3,2 dolar AS mmbtu.
Dengan diterapkannya penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per mmbtu, maka akan berdampak pada penurunan pendapatan dan laba usaha, bahkan berisikio kerugian.
Oleh sebab itu, Gigih berharap pemerintah memberikan insentif untuk menjaga keuangan perusahaan tetap sehat, saat penurunan harga gas diterapkan.
"Sesuai Permen 08 tahun 2020 sebenarnya sudah diputuskan akan ada insetif kepada badan usaha untuk di sektor hilir, namun belum ada pendalaman mekanisme ini, kami membutuhkan dukungan pemerintah, para anggota komisi VI," tutur Gigih.