Melalui Website PLN
1. Buka alamat web www.pln.co.id.
2. Klik menu Pelanggan dan langsung pilih Stimulus Covid-19.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
4. Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Baca: Kirim nomor ID Pelanggan via WA untuk Dapatkan Token Listrik Gratis dan Diskon 50% dari PLN
Baca: Terdampak Covid-19, Komunitas Seniman Kota Tua Dapat Bantuan dari YBM PLN
Selain itu, PLN juga telah menyediakan berbagai kemudahan dalam melakukan pembayaran tagihan listrik.
Hal tersebut dijelaskan melalui laman Instagram resmi @pln_id, Jumat (17/4/2020).
Pelanggan bisa membayar tagihan listrik dan pembelian token listrik secara online melalui e-commerce, m-banking, i-banking, serta aplikasi PLN Mobile.
Untuk mengetahui informasi tagihan listrik, pelanggan dapat mengakses aplikasi PLN Mobile, Website PLN, dan layanan Contact Center PLN 123.