Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank-bank di Indonesia melakukan aksi merger atau akusisi agar didapatkan bank-bank besar yang besar dan kuat dari segi permodalan maupun ekuitas.
Hans melihat aksi korporasi yang dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) adalah sesuatu yang baik.
Baca: Kanada Kedatangan Impor 1 Juta Masker dari China, Tapi Tidak Bisa Digunakan
"Dari data tahun lalu, Pemda Provinsi Banten sebagai pemegang saham pengendali terakhir Bank Banten juga adalah pemegang saham Bank Bjb sebesar 5,29 persen," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/4/2020) kemarin.
Menurutnya, hal ini tentu menguntungkan karena akan mempermudah dan mepercepat proses aksi korporasi keduanya ini.
Sementara, pengabungan usaha sendiri mengacu pada mekanisme merger dimana dua entitas akan bergabung menjadi satu entitas baru.
"Biasanya proses ini tidak akan mengganggu opersional kedua bank. Merger punya keuntungan karena akan meningkatkan efisiensi kedua bank," kata Hans.
Baca: Hukuman Unik untuk Pelanggar Karantina di Sragen dan India: Diinapkan di Rumah Hantu, Masuk Ambulans
Setiap bank disebutkannya punya kelebihan, sehingga bila di gabung akan menghasilkan sinergi yang kuat dan pasti menambah jumlah aset bank tersebut.
"Menghasilkan bank yang lebih besar. Jumlah nasabah baik deposan maupun peminjam juga meningkat," pungkasnya.
Merger Baik bagi Perbankan
Hans Kwee juga mengatakan, aksi korporasi merger dan akuisisi adalah hal yang bagus bagi perusahaan dan indsutri.
Hal ini tidak lepas dari teori sekala ekonomis, di mana aksi ini mampu menurunkan biaya operasional yang didapatkan bila dilakukan dengan tepat.