News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPPU Bakal Minta Keterangan ESDM Perihal Harga BBM yang Tak Kunjung Turun

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana meminta keterangan regulator pasca harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tak kunjung mengalami penyesuaian meskipun harga minyak dunia mengalami penurunan signifikan.

Komisioner KPPU Guntur Saragih menuturkan pihaknya berencana meminta keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seputar penyesuaian harga BBM.

"Tentunya kita akan meminta keterangan Kementerian ESDM, kita masih meneliti," ujar Guntur kepada Kontan.co.id, Senin (27/4).

Baca: Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Seseorang Bawa Parang Ancam PKL

Baca: Akses lightup.id untuk Dapatkan Diskon Listrik dengan Daya 900 dan 1300 VA, Simak Syaratnya!

Guntur melanjutkan, selama masa pandemi corona ini KPPU memang berfokus pada dugaan praktek pelanggaran persaingan usaha sejumlah sektor tak terkecuali harga BBM.

Kendati demikian, Guntur belum mau merinci seputar hal ini. Sebelumnya, berbagai pertanyaan seputar penurunan harga BBM di tengah rendahnya harga minyak dunia terus bermunculan.

Pada pekan lalu, sejumlah anggota Komisi VII DPR mempertanyakan alasan harga BBM tak kunjung mengalami penyesuaian kendati harga minyak mentah terus menurun sementara nilai tukar rupiah dinilai semakin membaik.

Salah satu pertanyaan datang dari anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat Sartono meminta Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati memaparkan secara gamblang alasan penurunan belum bisa dilakukan.

"Soal harga BBM, Pertamina harus konferensi pers, terbuka jelaskan alasan belum turunkan harga BBM," ujar Sartono, Selasa (21/4).

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen Migas ESDM Ego Syahrial belum menanggapi pertanyaan yang diajukan Kontan.

Dalam catatan Kontan.co.id, praktisi minyak dan gas bumi sekaligus Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menilai penurunan harga BBM yang tak kunjung terjadi akibat ketentuan dalam regulasi oleh pemerintah.

Rudi ketika dihubungi Kontan.co.id memaparkan, hal tersebut tertuang Keputusan Menteri ESDM Nomor 62K/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Dalam aturan tersebut, pengambilan parameter yang meliputi harga minyak maupun kurs dollar ditentukan dua bulan sebelumnya. "Sebagai perbandingan, pada Permen tahun 2014 dan 2018 Pengambilan parameter ditentukan sebulan sebelumnya," terang Rudi.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Harga BBM tak kunjung turun, KPPU berencana minta keterangan ESDM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini