Hal lain, sesuai anjuran WHO, Siloam pun menerapkan berbagai aturan sebagai langkah pencegahan agar Covid-19 tidak semakin menyebar.
Adapun pencegahan di lingkungan rumah sakit, dilakukan dengan pembatasan Akses Masuk. Akses masuk rumah sakit hanya melalui pintu masuk yang ditentukan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Juga diterapkan pembatasan jumlah pengunjung, yakni setiap pasien hanya boleh didampingi satu orang.
Selain imbauan untuk membatasi kunjungan ke pasien, termasuk kunjungan rohani, dilakukan skrining kondisi pasien sebelum pasien memasuki rumah sakit, pengukuran suhu tubuh, dan pengisian formulir pernyataan kesehatan oleh pasien.
Juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di tempat terpisah bagi pasien dalam pemantauan, dalam pengawasan, dan suspect COVID-19. Lalu dilakukan isolasi, jika pasien dengan kriteria pemantauan dan pengawasan ditempatkan di ruangan isolasi sesuai standar WHO serta lakukan rujukan untuk uji konfirmasi yang sesuai arahan Kemenkes.
Pasien suspect akan dirujuk ke rumah sakit yang ditetapkan oleh Kemenkes.“Siloam Hospitals komitmen membantu pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia,” tegasnya.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Laboratorium Siloam dukung pemerintah tes spesimen Covid-19