- Untuk penggunaan listrik di bawah Rp 100 ribu, LightUp akan membayarkan 100 persen tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp 100 ribu akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp 100 ribu.
- Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.
Guna menjamin pelaksanaan program, maka calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id diwajibkan mengunggah data pribadi, seperti:
- Foto KTP
- Nomor Handphone
- Foto Kartu Keluarga
- Foto Tagihan PLN
- Foto Rumah.
Baca: Syarat Dapat Diskon Listrik 900 VA dan 1300 VA, Pendaftaran Mulai Jumat 1 Mei 2020, Login lightup.id
Seleksi Penerima Manfaat
Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.
- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.