Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air Group mendadak mengirim pesan kepada awak media terkait rencana operasional penerbangan dengan izin khusus rute domestik terpaksa mengalami penyesuaian jadwal.
Artinya, informasi yang baru pagi tadi dikirim oleh pihak Lion Air Group bahwa mereka akan mengudara mulai Minggu (3/5/2020) dianulir/dibatalkan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam pernyataan resmi kepada media menjelaskan penyesuaian jadwal yang dimaksud yakni penundaan operasional atau exemption flight hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Baca: Bak Istana Berlapis Emas, Intip Mewahnya Rumah Muzdalifah, Ditawar Baim Wong Rp 40 Miliar!
Baca: Pemudik di Perbatasan Jabar-Jateng Terseleksi Ketat
Baca: Dulu Musuh, Eks Ganda Putra Denmark Kini Akui Kehebatan 3 Pebulu Tangkis Indonesia di Posisi Depan
"Penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan-persiapan yang lebih komprehensif. Hal itu agar pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus disease (Covid-19)," Danang menerangkan.
Lion Air Group, terangnya, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman yang timbul.
Danang mengimbau kepada calon tamu atau penumpang yang sudah membeli tiket pesawat udara atau memiliki reservasi perjalanan, agar melakukan proses pengembalian (refund) melalui Kantor Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
Sebelumnya, Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air bakal membuka kembali penerbangan domestik dengan menerapkan physical distancing di dalam kabin pesawat.
Hal itu seperti anjuran dan rekomendasi dari regulator untuk mendapat izin khusus terbang pada 3 Mei 2020.
Menurut Danang, Pesawat tipe Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO kelas ekonomi dengan tempat duduk berkonfigurasi 3-3, pada kursi bagian tengah diberi tanda X dan tidak boleh dipergunakan.
"Kemudian untuk pesawat tipe ATR 72 dan kelas bisnis dengan tata letak kursi 2-2, menerapkan metode saling silang atau zig-zag," ujar Danang.