TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama 6 bulan, mulai bulan Mei-Oktober 2020.
Bagi pelanggan bisnis dan industri 450 VA prabayar yang menggunakan token listrik, dapat diakses mulai hari ini Minggu (3/5/2020).
Caranya dengan mengakses website resmi PLN, yakni www.pln.co.id maupun aplikasi WhatsApp ke nomor 08122-123-123.
Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei-Oktober adalah nol rupiah.
Diketahui Pemerintah tengah mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Salah satunya melalui kebijakan listrik gratis untuk pelanggan golongan bisnis kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA.
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga.
Kebijakan untuk golongan bisnis skala kecil dan industri kecil tersebut akan berlaku selama 6 bulan.
“Mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga."
"Tahap pertama untuk golongan rumah tangga, sudah terdistribusikan seluruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima,” kata Executive Vice President Communication & CSR PLN Made Suprateka dalam siaran pers yang Tribunnews terima, Sabtu (2/5/2020).
Berikut cara mendapatkan token listrik gratis melalui website dan WA, dilansir Instagram PLN, @pln.id:
Website
1. Buka Alamat www.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.