TRIBUNNEWS.COM - Bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA, pemerintah memberikan bantuan berupa listik gratis selama 6 bulan.
Bantuan ini diberikan pemerintah untuk memulihkan ekonomi masyarakat terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Listrik gratis ini dapat dinikmati masyarakat mulai hari Minggu (3/5/2020) dan berlaku sampai 6 bulan.
Berikut cara mendapatkannya:
- Pelanggan Pascabayar
Bagi pelanggan pascabayar, listrik gratis otomatis akan langsung diberikan, berlaku pada rekening bulan Mei sampai Oktober 2020 atau selama 6 bulan.
- Pelanggan Prabayar
Bagi pelanggan prabayar dapat menikmati listik gratis mulai Minggu (3/5/2020).
Pelanggan akan mendapatkan token listrik gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari bulan Desember sampai Februari 2020 dan token dapat langsung diakses melalui aplikasi WhatsApp 08122-123-123 atau www.pln.co.id, berlaku pada bulan Mei sampai Oktober 2020 atau selama 6 bulan.
Baca: Cara Dapat Listrik PLN Gratis dan Diskon, Login www.pln.co.id atau WhatsApp ke 08122123123
Baca: Syarief Hasan Apresiasi Langkah PLN Bantu UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
Hal ini diungkapkan PLN melalui akun Instagram @pln_id pada Sabtu (2/2/2020).
Berikut isi caption pada unggahannya:
Hai Electrizen, Jumat lalu Pemerintah telah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA. Kebijakan pemberian STIMULUS COVID-19 ini akan berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai bulan Mei sampai Oktober 2020.
Jadi, untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA PASCABAYAR, tidak perlu khawatir karena secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah NOL RUPIAH.
Nah, bagi pelanggan PRABAYAR yang menggunakan token listrik, token gratis tersebut langsung dapat diakses mulai besok, 3 Mei 2020, melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi Whatsapp ke nomor 08122-123-123 ya.
Semoga dengan STIMULUS COVID-19 dari Pemerintah selama 6 bulan ini, para pelaku bisnis skala kecil ini dapat tetap bertahan di masa sulit seperti sekarang ini.
(Tribunnews.com/Mohay)