Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan sudah menunjuk konsultan untuk mengatasi soal utang jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
Irfan menjelaskan yang menjadi perhatian saat ini adalah utang sukuk global dengan nilai penerbitan sebesar 496,84 juta USD atau setara Rp7,4 triliun (kurs Rp14.800).
Baca: Garuda Indonesia Belum Dapat Izin Terbang Khusus dari Kemenhub
"Utang ini kan ada banyak jenisnya, yang jatuh tempo ini sukuk global. Ada tiga opsi pembayaran kita minta dengan diskon, bayar utuh atau minta diperpanjang. Inilah namanya dunia investasi, waktu dia beli tidak tahu untung atau rugi," terang Irfan dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin (4/5/2020).
"Inilah namanya dunia investasi, waktu dia beli, dia tidak tahu untung atau rugi. Yang saya berpikir kok pas jatuh temponya, pas lagi begini (pandemi corona, red)," sambungnya.
Irfan berharap penunjukkan konsultan akan membuahkan hasil bagus bagi para pemegang saham di sukuk global.
"Harapan kita mudah-mudahan ada solusi yang win-win, yang realistis dalam kondisi kekinian," kata dia.
Persoalan utang dengan sukuk global atau surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan, menurut Irfan, tidak mudah, lain cerita dengan utang dengan bank.
"Kalau ke bank kita bisa bicara lah, kalau sukuk ini kan kita nggak tahu atau kenal enal," tuntas Irfan.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus menilai pemerintah harus menyiapkan program penyelamatan BUMN Garuda Indonesia dari krisis Covid-19 dan pemulihan saat pandemi ini berlalu.
“Garuda adalah epicenter industri penerbangan di Indonesia, penyelamatan Garuda sangat penting demi menyelamatkan industrinya,” kata Deddy dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).
Menurutnya, ratusan ribu pekerja di industri penerbangan nasional harus diselamatkan mulai dari ground handling, jasa pengiriman, bandar udara, dan lainnya.
Deddy menjelaskan penyelamatan Garuda Indonesia bukan hanya menunda kewajiban bayar utang di antaranya adalah SUKUK sebesar 500 juta dolar AS yang jatuh tempo pada Juni 2020.
Penyelamatan Garuda Indonesia harus melalui restrukturisasi menyeluruh dan mendalam.
Restrukturisasi itu meliputi restrukturisasi operasi, restrukturisasi aspek kecukupan modal, restrukturisasi model bisnis, dan pengaturan arus kas perusahaan.
Baca: Deddy Sitorus: Garuda Indonesia Kesulitan Melangsungkan Hidup
Ia mendesak agar Garuda menyiapkan recovery program pasca Covid-19, mulai dari skenario recovery demand, skenario market structure, sampai saatnya kondisi normal.
“Karena impact dari krisis corona ini bisa 3-5 tahun, Garuda dan pemerintah harus bahu membahu menyelamatkan industri penerbangan nasional,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.