Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan alasan pelanggan PLN 1.300 VA tidak mendapatkan potongan harga dari kebijakan stimulus listrik.
"Golongan rumah tangga 1.300 volt ampere (VA) termasuk dalam golongan rumah tangga mampu sehingga tidak menerima subsidi. Stimulus diberikan kepada golongan rumah tangga tidak mampu," kata Arifin dalam raker dengan Komisi VII DPR RI secara virtual, Senin (4/5/2020).
Baca: Fakta Pasutri Nekat Mudik ke Lampung, Sembunyikan Mobil di Truk, Rela Bayar Jasa Rp 2 Juta
Baca: Pesan Khusus Kurniawan Dwi Yulianto Kepada Pemain Garuda Select yang Lanjutkan Karier di Eropa
Menurutnya, pelanggan 1.300 VA adalah golongan rumah tangga yang umumnya memiliki cukup aset perangkat elektronik seperti televisi, kulkas, hingga air conditioner.
"Jadi yang diberi pemerintah hanya untuk rumah tangga tidak mampu R1.450 VA dan R1.900 VA," tambah Arifin.
Arifin menjelaskan hingga kini terdapat 38 golongan tarif tenaga listrik di antaranya terdiri dari 25 golongan tarif bersubsidi dan 13 golongan tarif non subsidi.
Pemerintah menilai pelanggan listrik R.1/450 VA dan R.1/900 VA yang termasuk golong tarif bersubsidi sebagai kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
"Pemerintah kemudian membuat kebijakan untuk memberikan diskon tagihan listrik selama 3 bulan yakni April-Juni 2020. Rinciannya R.1/450 VA dapat diskon 100 persen dan R.1/900 VA masyarakat tidak mampu dapat diskon 50 persen," terang Arifin.
Jumlah pelanggan R.1/450 VA sekitar 23,9 juta dan 7,3 juta pelanggan untuk R.1/900 VA.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan keringanan beban tagihan listrik bagi masyarakat terdampak virus Corona belum begitu efektif bahkan terkesan populis.
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan masyarakat perkotaan baik golongan miskin maupun nonmiskin sangat rentan terdampak efek penyebaran Corona.
Pasalnya, masyarakat tersebut rawan kehilangan pekerjaannya akibat beberapa perusahaan terpaksa tutup selama pandemi Corona.
Di sisi lain, tak sedikit masyarakat di kota-kota besar merupakan pelanggan listrik golongan 1.300 VA yang notabene tidak bisa mengakses kebijakan subsidi listrik dari pemerintah.
Bahkan, pelanggan yang masuk kategori 1.300 VA tampak berada di zona abu-abu.