TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatatkan pertumbuhan penjualan produk pupuk sepanjang kuartal I 2020, jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Penjualan tersebut terdiri dari pupuk bersubsidi atau PSO (Public Service Obligation) dan pupuk komersil (nonsubsidi).
Produk pupuk tersebut berupa Urea, NPK, SP-36, ZA, ZK, KCL dan Organik.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mengatakan, sampai dengan 31 Maret 2020, penjualan total produk pupuk mencapai 3.508.970 ton, terdiri dari 2.403.842 ton pupuk bersubsidi dan 1.105.128 ton pupuk komersil.
"Angka tersebut lebih tinggi dari realisasi periode sama tahun lalu sebesar 2.956.286 ton, yang terdiri dari 2.347.056 ton pupuk bersubsidi dan 609.230 ton pupuk komersil," kata Aas.
Disamping itu, Pupuk Indonesia juga menyediakan stok pupuk bersubsidi nasional per 4 Mei 2020, sebesar 1,27 juta ton, terdiri dari pupuk urea sebanyak 719.532 ton; NPK sebanyak 273.550; SP-36 sebanyak 93.711 ton; ZA sebanyak 132.264 ton; dan Organik 51.179 ton.
Pupuk Indonesia menjamin ketersediaan stok dengan jumlah lebih dari cukup jika dibandingkan dengan ketentuan stok minimum hingga 2 minggu kebutuhan, yakni sebesar 285.096 ton.
Aas melanjutkan, penjualan pupuk komersil sendiri terbagi menjadi dua, yakni penjualan dalam negeri sebesar 697.382 ton dengan jenis produk Urea, SP-36, NPK, KCL, ZA dan ZK. Serta penjualan luar negeri (ekspor) sebesar 755.845 ton dengan jenis produk Urea, NPK dan ZK.
Selain itu, sepanjang Januari-Maret 2020, Pupuk Indonesia juga membukukan penjualan produk non pupuk sebesar 295.560 ton, lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 275.236 ton.
Produk non pupuk berupa produk samping sektor pertanian dan bahan-bahan kimia, seperti amoniak, asam sulfat, asam fosfat, alumunium flourida, asam clourida dan lainnya.
"Sehingga secara keseluruhan pada kuartal I tahun ini, penjualan produk Kami mencapai 3.804.530 ton. Tumbuh 17,73 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 3.231.522 ton," ungkap Aas.
Tercatat sampai dengan 7 April 2020, Pupuk Indonesia telah mengekspor produknya (pupuk dan non pupuk) dengan volume sebesar 843.072 ton.
Adapun produk yang diekspor terdiri dari 556 ton Alumunium Flourida, 187.515 ton Amoniak, 27.500 ton NPK dan 627.501 ton Urea.
Capaian ekspor tersebut meningkat jika dibandingkan tahun lalu, hal tersebut dikarenakan sedang tingginya kebutuhan di pasar internasional.
Aas menegaskan, ekspor sendiri hanya bisa dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, khususnya untuk sektor pangan dan pupuk bersubsidi.
"Para produsen pupuk sebisa mungkin terus melakukan penjualan ekspor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyumbang devisa negara dan kembali memperkuat nilai rupiah, namun dengan tetap mengutamakan pemenuhan pupuk dalam negeri," tegasnya.
Ekspor tersebut dilakukan Pupuk Indonesia melalui empat produsen yang tergabung dalam Holding BUMN Pupuk, yaitu PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Ekspor ini pun dimungkinkan lantaran stok kebutuhan dalam negeri saat ini sudah melebihi batas ketentuan stok dari Pemerintah hingga tiga kali lipat, yaitu 1.049.541 ton dari ketentuan sebesar 351.517 ton.
Tujuan ekspor terbesar Pupuk Indonesia didominasi negara-negara Asia seperti Filipina, Vietnam, Jepang, India, Thailand, Taiwan, Singapura Malaysia, Korea Selatan dan China. Selain Asia, negara benua lain seperti Australia, Amerika Serikat, Meksiko, Chile, Afrika Selatan, Kolombia, dan Mesir masih menjadi tujuan ekspor dengan permintaan yang cukup besar untuk produk Urea.