News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Siapkan Tambahan Plafon Keringanan Kredit Bagi Debitur UMKM

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur BI Perry Warjiyo

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai program pemulihan ekonomi yang mencakup pemberian keringanan atau restrukturisasi kredit terhadap sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam live streaming video conference, Rabu (6/5/2020).

"Isinya ada penundaan angsuran pokok dan bunga 6 bulan," ujar Perry, pada kesempatan tersebut.

Baca: Jokowi Ingatkan Menterinya Agar Berhati-hati Terhadap Penurunan Industri Manufaktur

Baca: Jubir Kemenhub: Tidak Ada Perubahan Aturan, Pelarangan Mudik Tetap Berlaku

Ia menjelaskan bahwa saat ini proses pembahasan masih dilakukan terkait restrukturisasi bagi para pelaku UMKM.

Selain itu, dalam program itu juga ia menyebut ada kemungkinan penambahan plafon terkait keringanan cicilan ini.

"Kemungkinan tambahan plafon dari kredit, ini sedang diproses," kata Perry.

Saat ini, ekonomi tengah mengalami keterpurukan pasca terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Pemerintah pun sebelumnya telah memberikan berbagai stimulus, satu diantaranya berupa relaksasi kredit penundaan pembayaran cicilan selama 1 tahun bagi para debitur UMKM maupun individu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini