News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sriwijaya Air Kembali Terbang Mulai 13 Mei 2020, Khusus Rute Domestik

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Papan informasi penerbangan di depan gate 2 Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/11/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Sriwiaya Air Group kembali membuka layanan penerbangan domestik mulai 13 Mei 2020.

Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwen, mengatakan layanan penerbangan maskapainya akan mengacu kepada ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan oleh regulator penerbangan Indonesia.

"Layanan penerbangan domestik Sriwijaya Air Group ini ditujukan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan seusai Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ucap Jefferson dalam keterangannya, Minggu (10/5/2020).

Syarat tersebut mengacu pada SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik serta SE Nomor 31 Tahun 2020 oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. 

Baca: Asyik, Mulai 8 Mei 2020 Citilink Kembali Terbangi Rute-rute Domestik

"Kami juga akan mengikuti Peraturan Kementerian Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19," kata Jefferson.

Baca: Mulai 10 Mei, Lion Air Group Kembali Layani Penerbangan Domestik

Mengacu pada aturan tersebut, Sriwijaya Air Group hanya akan melayani pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI, pelajar, pekerja migran, pemulangan orang dengan alasan khusus.

Baca: Menlu Retno: Pemerintah China Investigasi Kasus Kapal Ikan yang Pekerjakan ABK WNI

Maskapai ini juga mengangkut pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” lanjutnya.

Baca: Sell In May, IHSG Minus 2,52 Persen dan Masuk Zona Merah

Jefferson juga menjelaskan, piihaknya berharap pelanggan dapat melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus ditunjukkan pada saat pembelian tiket.

"Dintaranya adalah surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit atau instansi kesehatan, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya," ucap Jefferson.

Menurut Jefferson, calon pelanggan harus bisa menunjukkan kelengkapan dokumen fisik saat melakukan check-in di counter Sriwijaya Air Group. Seluruh protokol ini kami lakukan dengan sangat ketat untuk memastikan tidak ada pelanggan yang bepergian untuk keperluan mudik Lebaran.

"Kami juga mengimbau pelanggan Sriwijaya Air Group untuk hadir tiga jam sebelum penerbangannya, mengingat proses verifikasi penumpang di bandara," ujar Jefferson.

"Untuk pelanggan Sriwijaya Air Group yang hendak memeriksa jadwal, rute penerbangan yang tersedia hingga pembelian tiket pesawat Sriwijaya Air Group dapat dilakukan melalui website resmi kamo," kata Jefferson.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini