Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Kementerian Keuangan China telah mengumumkan daftar baru produk Amerika Serikat (AS) yang dibebaskan dari tarif perdagangan, hari Selasa waktu setempat.
Kebijakan baru terkait keringanan ini akan berlaku pada 19 Mei 2020 dan berakhir pada 18 Mei 2021.
Dikutip dari laman Russia Today, Selasa (12/5/2020), pemberian keringanan ini secara total mencakup 79 produk, termasuk bijih mineral tanah jarang, peralatan radar pesawat terbang, komponen semikonduktor, disinfektan medis, serta serangkaian logam mulia, produk kimia dan petrokimia.
Mekanismenya, para importir di China harus mendaftar ke Administrasi Umum Kepabeanan dalam waktu enam bulan sejak pengumuman.
Baca: Kurangi PHK, Pemerintah Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Lagi
Ini dilakukan untuk mempertimbangkan keringanan dalam pengenaan tarif baru yang berlaku mulai 19 Mei mendatang itu.
Pengecualian untuk batch pertama tersebut sebenarnya telah diumumkan pada September 2019.
Baca: Anies Terbitkan Pergub Sanksi: Kendaraan Langgar Ketentuan PSBB Siap-siap Diderek
Ini termasuk komoditas pertanian utama seperti kedelai dan babi, serta produk petrokimia.
Sebelumnya pada hari Jumat lalu, negosiator perdagangan utama kedua negara telah melakukan komunikasi pertama melalui sambungan telepon sejak dilakukannya perjanjian kesepakatan Tahap 1 pada Januari lalu.
Di bawah kesepakatan itu, China setuju untuk meningkatkan pembelian terhadap barang-barang AS dari baseline 2017 sebesar 200 miliar dolar AS selama dua tahun.
Komposisinya adalah sekitar 77 miliar dolar AS untuk peningkatan pembelian pada tahun pertama dan 123 miliar dolar AS untuk tahun kedua.
Sebagai imbalannya, AS pun berjanji untuk memangkas tarif dari 15 menjadi 7,5 persen terhadap barang-barang China senilai 120 miliar dolar AS.
Perlu diketahui, pada konferensi pers yang digelar Selasa waktu setempat, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China Zhao Lijian mengatakan bahwa kedua negara harus mengimplementasikan kesepakatan dengan prinsip kesetaraan dan saling menghormati.
Perjanjian tersebut diklaim akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan seluruh dunia.