News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Lion Air Group Berencana Hentikan Operasional Lagi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas bongkar muat pesawat penumpang Lion Air yang dijadikan pesawat kargo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). Lion Air Group akan kembali beroperasi melayani rute domestik. Seluruh anggota Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air akan mulai mengoperasikan layanan penerbangan domestik pada 3 Mei 2020. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga Maskapai Lion Air Group yaitu Lion Air, Wings Air, dan Batik Air menyampaikan akan kembali melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro memaparkan keputusan Lion Air Group menghentikan operasional dengan pertimbangan evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.

Baca: AMPHURI Nilai Pembatalan Haji 2020 Jalan Terbaik

Baca: Inter Milan Sulit Pertahankan Lautaro Martinez yang Ingin Hengkang ke Barcelona

"Penghentian operasional mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN)," ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2/2020).

Dia mengatakan evaluasi penghentian penerbangan bahwa banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara.

"Itu disebabkan calon penumpang kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," tambahnya.

Sebelumnya, beberapa kali Lion Air Group menghentikan operasional penerbangan kemudian membuka lagi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Terakhir kali, Lion Air Group kembali membuka layanan penerbangan mulai Senin (1/6/2020) di tengah kondisi pandemi Covid-19 setelah lima hari berhenti beroperasi terhitung sejak Rabu (27/5/2020).

Lion Air Group juga mewajibkan sejumlah persyaratan yang perlu dilaksanakan oleh calon penumpang pesawat udara.

Hal itu sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Proses dan persiapan perjalanan udara “wajib” bagi calon penumpang Lion Air Group selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," kata Danang.

Penumpang juga harus menyiapkan persyaratan yang berlaku di wilayah keberangkatan maupun tujuan.

Misalnya bila ingin ke Jakarta harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini