News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni 2020, Kirim ID Pelanggan via WA

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123 (instagram/pln_id)

TRIBUNNEWS.COM - Login www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp ke 08122123123 untuk mendapatkan token listrik PLN gratis bulan Juni 2020. 

Token listrik gratis diberikan untuk pelanggan prabayar yang mendapatkan insentif Covid-19 berupa gratis listrik atau diskon 50 persen bagi konsumen dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. 

Gratis listrik dan diskon 50 persen diberikan selama 6 bulan mulai April hingga September 2020 mendatang.

Awalnya listrik gratis ini diberikan hanya untuk tiga bulan, namun kemudian diperpanjang hingga 6 bulan. 

Baca: Begini Cara Mudah Cek dan Dapatkan Token Listrik Gratis PLN

Pelanggan yang mendapatkan listrik gratis dan diskon 50 persen ini terdiri atas pelanggan rumah tangga dan bisnis/industri kecil. 

Token listrik diberikan setiap bulan dan untuk Juni 2020 sudah bisa diklaim. 

Besarannya dihitung dari pemakaian rata-rata selama tiga bulan terakhir. 

ilustrasi (dok PLN)

Lantas bagaimana cara memperoleh token listrik gratis PLN itu? 

Langkahnya cukup mudah yakni dengan mengakses website PLN www.pln.co.id atau mengirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123

Dirangkum Tribunnews.com Rabu (3/6/2020), berikut cara mendapatkan token gratis PLN : 

Melalui WhatsApp

1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123

2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, sesuai petunjuk yang muncul pada layar

4. Token listrik gratis akan tampil di layar

5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

Melalui website PLN:

1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar

3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan

4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan. (Instagram @pln_id)

PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.

PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.

Apakah Listrik di Rumahmu dapat Gratis atau Diskon, Cek Kode Listrikmu

Dalam program gratis dan diskon 50% , tidak seluruh pelanggan listrik mendapatkannya.

Hanya pelanggan rumah tangga 450 VA, bisnis kecil/industri kecil 450 VA dan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang mendapatkannya.

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah listrikmu mendapatkan gratis atau diskon 50 persen?

Lewat akun Instagramnya, @pln_id, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan cara mengecek apakah listrik di rumahmu mendapat token listrik gratis atau diskon.

Berikut panduan yang diberikan PLN:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450

Tagihan Listrik Membengkak, Begini Cara Melapornya

Terkait keluhan naiknya tagihan listrik, PLN mengatakan tidak menaikkan tarif listrik.

Hal itu disampaikan oleh Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya."

"Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made dalam keterangan resminya yang diterima Tribunnews.com.

Made menerangkan, besaran tarif listrik yang berlaku sejak 2017 itu yakni:

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh

Baca: Token Listrik Rp 1 Juta Habis dalam 2 Hari, Gigi Omeli Petugas PLN: Kesel, di Sini Jepret Mulu . . .

Menurut Made, kenaikan biaya listrik yang dialami warga dikarenakan adanya peningkatan konsumsi listrik karena masyarakat yang kini banyak melakukan aktivitas di rumah akibat wabah Corona.

"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah."

"Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah."

"Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah."

"Misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," kata I Made.

Lantas jika masih ada masyarakat yang tidak puasa dengan penjelasan PLN dan tagihan listrinya membengkak bagaimana cara melapornya?

Dikutip dari Kompas.com, masyarakat bisa melaporkan atau komplain dengan cara memotret kWh-nya dan dikirim ke WA PLN saat tanggal baca bulan.

Adapun nomor WA PLN adalah: 08122 123 123.

Cara lapornya sebagai berikut:

  1. Ketik "Halo" Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
  2. Baca informasi yang muncul
  3. Masukkan ID Pelanggan
  4. Jika ID Pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter.
  5. Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka harus terlihat jelas)
  6. Selesai, PLN akan melakukan verifikasi data yang telah Anda kirimkan.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini