2. R1T/450 VA (Gratis)
3. R1/900 VA (Diskon)
4. R1T/900 VA (Diskon)
Baca: Begini Cara Mudah Cek dan Dapatkan Token Listrik Gratis PLN
Baca: Stimulus www.pln.co.id Bulan Juni 2020, Klaim Token Listrik Gratis PLN di Sini
Sementara itu, terkait banyaknya keluhan naiknya tagihan listrik, PLN mengatakan tidak menaikkan tarif listrik.
Hal tersebut disampaikan oleh Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka.
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya."
"Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," ujar Made dalam keterangan resminya yang diterima Tribunnews.com.
Made menerangkan, besaran tarif listrik yang berlaku sejak 2017 itu yakni:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Menurut Made, kenaikan biaya listrik yang dialami warga dikarenakan adanya peningkatan konsumsi listrik karena masyarakat yang kini banyak melakukan aktivitas di rumah akibat wabah Corona.
"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah."
"Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah. Misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," ungkap I Made.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah/Daryono)