TRIBUNNEWS.COM - Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation mengumumkan penambahan kuota pendaftar #LightUpIndonesia untuk periode Juni 2020.
#LightUpIndonesia merupakan program yang telah disetujui Perusahaan Listrik Negara (PLN) berupa bantuan potongan atau diskon listrik sebesar Rp 100.000 bagi pelanggan daya 900 VA nonsubsidi, 900 VA subsidi tapi tidak mendapatkan kompensasi dari pemerintah, dan 1300 VA nonsubsidi.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di Instagram YCAB Foundation, @ycabfoundation, penambahan kuota pendaftar #LightUpIndonesia yakni mencapai 80.000 pelanggan listrik.
Penambahan kuota ini dilakukan seiring dengan semakin banyaknya donasi yang diterima YCAB Foundation.
Adapun untuk mendapatkan bantuan dari YCAB Foundation, pendaftar harus mengunggah data pribadi di laman Lightup.id.
Data pribadi tersebut yakni foto KTP, nomor handphone, foto Kartu Keluarga, foto tagihan listrik, dan foto rumah.
Selanjutnya, pendaftar yang telah mengunggah data pribadi akan diseleksi dengan memperhatikan beberapa hal, di antaranya:
1. Pendaftar telah mengisi informasi secara lengkap di Lightup.id.
2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (pendaftar yang mendaftar lebih dahulu akan didahulukan).
3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA nonsubsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.
4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
5. Berdasarkan pendapatan bulanan calon penerima manfaat.
Baca: Cara Mendapatkan Keringanan Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB, Login di LightUp.id
Baca: Login di LightUp.id untuk Mendapatkan Keringanan Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB, Berikut Informasinya
Dikutip dari laman Lightup.id, waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 sampai 7 setiap bulannya.
Pendaftar yang lolos seleksi akan menerima bantuan antara tanggal 15 sampai tanggal 19.