TRIBUNNEWS.COM - Simak cara untuk mendapatkan token listrik gratis PLN bulan Juni 2020 dengan cara login www.pln.co.id atau via WhatsApp di nomor 08122-123-123.
Token listrik gratis PLN tersebut diberikan pemerintah mulai bulan April hingga September 2020 mendatang, guna meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19.
Listrik gratis PLN diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.
Baca: PLN Token Gratis Stimulus Covid-19 Login www.pln.co.id atau WhatsApp
Baca: Akses www.pln.co.id Dapatkan Token Listrik PLN Gratis Bulan Juni, atau Lewat WhatsApp
Pelanggan daya 450 VA akan mendapatkan listrik gratis, sedangkan untuk pelanggan daya 900 VA mendapatkan diskon 50%.
Untuk mendapatkan token listrik gratis, pihak PLN telah memberikan dua cara untuk mendapatkannya.
Pertama, pelanggan bisa mengakses laman resmi PLN www.pln.co.id.
Kedua, pelanggan bisa chat melalui WhatsApp di nomor 08122-123-123.
Melalui Website PLN
1. Buka alamat web www.pln.co.id.
2. Masuk ke menu "Pelanggan".
3. Kemudian, Klik "Stimulus Covid-19".
3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter di kolom yang sudah tersedia.
4. Setelah itu, token listrik gratis akan ditampilkan di layar dan sudah bisa Anda gunakan.
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Baca: Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni dengan Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123
Baca: Tata Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Login www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19
Melalui WhatsApp
1. Buka aplikasi WhatsApp Anda.
2. Chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123.
3. Kemudian, Anda akan mendapatkan balasan otomatis dari PLN.
Ikuti sesuai petunjuk, kemudian masukkan ID Pelanggan.
4. Setelah itu, Anda akan mendapatkan token listik gratis yang bisa langsung digunakan.
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Lantas apakah selama ini tarif listrik mengalami kenaikan harga?
Melalui laman Instagramnya @pln_id, pihak PLN memastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, dan harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya, bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan.
"Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.
PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening 3 bulan terakhir.
Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.
Skema ini diberikan sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi Konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020, sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik listrik selama masa PSBB." tulis akun @pln_id.