TRIBUNNEWS.COM - Telur ayam HE alias hatched egg (HE) seperti telur infertil rupanya masih beredar di pasaran.
Padahal, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melarang penjualan telur infertil.
Telur infertil adalah produk buangan atau residu dari breeding ayam broiler atau dari telur-telur yang tidak bisa ditetaskan.
Penemuan adanya telur infertil berawal dari sidak yang dilakukan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan, Kota Tasikmalaya di Pasar Cikuburuk, Selasa (9/6/2020).
Sidak dilakukan setelah ada laporan dari warga yang curiga, sebuah kios menjual telur dengan harga yang lebih murah ketimbang penjual lain.
Baca: Heboh Dijual di Pasar, Apakah Telur Infertil Berbahaya Jika Dikonsumsi? Simak Penjelasannya
Baca: FAKTA-FAKTA soal Kasus Telur Infertil: Ciri-ciri hingga Peternak Mengadu ke Jokowi
Ternyata di sana, petugas menemukan telur infertil yang dijual sebuah kios pedagang telur ayam ras.
Pasca-penemuan itu, tim Satgas Pangan Kota, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menyita empat kuintal telur diduga infertil.
Dikutip dari Tribun Jabar, penyitaan telur infertil dilakukan dari sebuah kios telur ayam ras di Pasar Induk Cikurubuk milik H (50), warga Tuguraja, Kecamatan Cihideung.
Lalu apa sebenarnya telur infertil dan bagaimana ciri-cirinya?
Juga seberapa bahaya bila mengonsumsi telur infertil dan bagaimana caranya membedakan dengan telur biasa?
Berikut beberapa fakta terkait telur infertil sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Apa Itu Telur Infertil?
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, telur infertil termasuk dalam kategori hatched egg (HE) atau telur yang ditetaskan.
Sebenarnya ada dua jenis telur HE, yaitu fertil dan infertil yang berasal dari pembibitan ayam broiler atau ayam pedaging.
Telur fertil adalah telur yang mengandung embrio setelah ayam betina dibuahi oleh pejantan.
Sementara telur infertil adalah telur yang tidak menetas atau sengaja tidak ditetaskan oleh perusahahaan pembibitan.
Oleh perusahaan pembibitan, biasanya kedua telur ini akan dipisahkan.
Telur fertil akan ditetaskan menjadi anak ayam, sedangkan telur infertil akan disisihkan.
Satu alasannya, suplai anakan ayam atau DOC (day old chick) yang sudah terlalu banyak.
Sehingga biaya menetaskan telur lebih mahal dari harga jual DOC.
Ciri-ciri Telur Infertil dan Cara Membedakan dengan Telur Biasa
Ada beberapa ciri khas dari telur infertil yang bisa menjadi dasar bagi masyarakat untuk membedakannya dengan telur biasa.
Ciri pertama ada di cangkangnya.
Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Blitar, Rofiyasifun menjelaskan, telur infertil memiliki ciri fisik cangkang telur berwarna pucat atau putih.
Sementara telur ayam negeri memiliki warna agak kecokelatan.
"Paling gampang bedakannya, kalau ciri telur HE itu warnanya pucat. Kalau telur biasa kan warnanya agak cokelat."
"Memang telur ayam negeri juga ada yang putih, itu biasanya berasal dari ayam yang sakit, tapi itu jumlahnya sedikit," ujar Rofiyasifun, dikutip dari Kompas.com.
Ciri yang kedua, ada tidaknya bintik hitam.
Pada telur HE pada umumnya, biasanya akan tampak bintik hitam atau merah saat diteropong dengan menggunakan senter.
Harga yang lebih murah juga bisa ciri yang membedakan telur infertil dengan telur ayam ras.
Biasanya, telur infertil dijual dengan harga yang jauh lebih murah, yaitu sekitar Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu per kg.
Bahkan ada penjual yang secara terang-terangan menyebut telur infertil dijual dengan harga Rp 200 saja per butir.
"Yang minat telur infertil mangga, harga 200/butir lokasi Purwakarta," tulis warganet di grup Komunitas Peternak Ayam Petelur.
Padahal, harga telur ayam ras per kg mencapai di atas Rp 20 ribu.
Telur infertil juga lebih mudah membusuk hanya dalam waktu seminggu.
Sebab, telur infertil biasanya sudah beberapa hari tersimpan di tempat penyimpanan maupun mesin tetas perusahaan.
Karena alasan itulah kenapa telur infertil dijual dengan harga yang jauh lebih miring.
Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita.
Ia menjelaskan, telur infertil lebih cepat membusuk karena berasal dari ayam betina yang sudah dibuahi pejantan.
Telur yang cepat membusuk, membuat telur HE tak bisa diperdagangkan di pasar.
Sebab distribusi telur yang bisa sampai berhari-hari hingga ke tangan konsumen.
Ciri lain agar bisa membedakan telur infertil dengan telur yang biasa dikonsumsi, ada pada cangkangnya.
Cangkang telur infertil biasanya lebih tipis ketimbang telur ayam ras pada umumnya.
Bahaya Bila Dikonsumsi
Diketahui, telur infertil lebih cepat membusuk ketimbang telur yang biasa dikonsumsi.
Saat sudah membusuk dan dikonsumsi manusia, itu bisa berbahaya.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan, Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi.
"(Telurnya) langsung kami amankan, karena dikhawatirkan sebelum terjual sudah membusuk, karena hanya tahan seminggu."
"Jika telur infertil membusuk sampai dikonsumsi, bisa bahaya. Kan juga ada bakteri," kata Tedi.
Dilarang Dijual di Pasar
Larangan menjual telur ayam HE atau infertil diatur dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.
Hal itu juga diungkapkan Tedi Setiadi,
Sesuai dengan Permentan nomor 32 tahun 2017, telur infertil tak boleh diperjualbelikan.
Tedi mengingatkan agar masyarakat lebih waspada saat membeli telur, termasuk tak tergiur harga telur yang murah.
Nah, harga yang jauh lebih murah juga menjadi pertimbangan lain kenapa telur infertil dilarang dijual di pasar.
Menurut I Ketut Diarmita, peredaran telur HE ke pasar akan mengganggu harga telur negeri yang diproduksi peternak ayam layer.
"Karena telur tersebut akan mengganggu telur peternak layer," tutur Ketut.
Ia menegaskan, Kementan tak segan untuk menindak perusahaan breeding yang melanggar aturan peredaran telur HE atau telur infertil.
Namun, untuk menindak, perlu ada bukti yang mendukung lantaran penjual telur HE adalah oknum perusahaan.
"Tapi, oleh oknum tertentu mungkin saja diperjualbelikan, ini kan membutuhkan pembuktian."
"Kami pasti menurunkan PPNS jika ada laporan tertulis dari masyarakat, atau pihak yang merasa dirugikan, kejadiannya di mana, bukti-buktinya apa, dan seterusnya," ungkap Ketut."
"Selanjutnya PPNS akan koordinasi dengan Korwas (Koordinator Pengawas) di mana kejadian itu terjadi," kata Ketut lagi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Tribun Jabar.com/Yongki Yulius/Firman Suryaman, Kompas.com/Muhammad Idris)