News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Dapat Listrik Gratis dari PLN Bulan Juni, Akses Melalui www.pln.co.id dan WhatsApp

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini cara klaim untuk dapatkan listrik gratis dari PLN di bulan Juni 2020, bisa diakses melalui www.pln.co.id atau WhatsApp.

TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan bagi masyarakat di situasi menghadapi pandemi Corona atau Covid-19.

PLN memberikan token listrik gratis untuk pelanggan tertentu.

Tak hanya itu, PLN juga memberikan potongan sebesar 50 persen.

Baca: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123, Klaim Token Listrik PLN Gratis dan Diskon 50% Bulan Juni

Keringanan ini diberikan hanya untuk rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Sedangkan potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

LOGIN WWW.PLN.GO.ID Klaim Token Gratis Listrik PLN Bulan Juni, Bisa via WA 08122123123 (TRIBUNNEWS.COM)

Yang juga dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 lalu saat pandemi tengah merebak.

Namun PLN memperpanjang durasi pemberian keringanan ini hingga bulan September 2020 mendatang.

Bantuan kali ini juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Peringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan yang dimulai sejak Mei 2020 lalu.

Dan akan berakhir pada bulan Oktober 2020 mendatang.

PLN memberikan kemudahan akses melalui dua cara.

Yakni dengan menghubungi WhatsApp maupun melalui laman www.pln.co.id.

Baca: Tarif PLN Tak Naik selama Bertahun-tahun, Arya Sinulingga Jelaskan Penyebab Lonjakan Tagihan Listrik

Baca: Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Akses www.pln.co.id atau Kirim Nomor ID Pelanggan Via WA

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui www.pln.co.id:

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

LOGIN WWW.PLN.CO.ID atau WA 08122123123, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni 2020 (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Apabila pelanggan ingin menghubungi melalui WhatsApp (WA) berikut caranya:

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca: Ini Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni, Login www.pln.co.id atau WhatsApp ke 08122123123

Baca: Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni dengan Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini