TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini secara resmi meluncurkan Obligasi Negara Ritel (ORI) dengan seri ORI017.
Masa penawaran obligasi ini berlangsung dimulai sejak hari ini Senin (15/6) sampai dengan 9 Juli 2020 mendatang dengan kupon yang ditawarkan sebesar 6,40% per tahun.
Besaran kupon tersebut bersifat fixed rate hingga waktu jatuh tempo tiba pada 15 Juli 2023 mendatang. ORI017 dapat dibeli dengan minimum pemesanan Rp 1 juta sampai dengan maksimal Rp 3 miliar.
Baca: Jepang akan Terbitkan Obligasi Baru 9 Triliun Yen, Tutupi Kekurangan Subsidi Rakyat Rp 14,6 Juta
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko Kemenkeu (SUN DJPPR) Deni Ridwan mengatakan, pemerintah melihat saat adanya kebijakan work from home (WFH) saat ini justru investor yang berinvestasi di pasar saham semakin bertambah.
"Hal ini terlihat dari pengajuan Single Investor Identification (SID) yang meningkat. Artinya banyak orang yang pendapatannya tetap tapi spending-nya berkurang," ujar Deni di dalam agenda Grand Launching ORI017 secara daring, Senin (15/6/2020).
Baca: Pandemi Covid-19 Harus Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Nasional
Maka dari itu, pemerintah optimistis bahwa masih ada investor yang akan membeli ORI. Meskipun jadwal penerbitannya dipercepat menjadi di bulan Juni-Juli dari jadwal biasanya yang berkisar pada bulan Oktober-November
Selain itu, pemerintah juga melihat dana masyarakat di perbankan pada periode ini semakin tinggi. Dengan demikian, artinya masih ada excess cash yang bisa diinvestasikan pada ORI.
"Selain itu kami melihat ternyata preferensi dari investor adalah investasi yang aman, tapi di sisi lain mudah untuk dicairkan atau bisa memiliki likuiditas," papar Deni.
Deni menjelaskan, pada awalnya di bulan Juni-Juli pemerintah akan menerbitkan Savings Bond Ritel (SBR) seperti jadwal biasanya. SBR ini sangat persis dengan deposito, hanya saja jangka waktu jatuh temponya selama 2 tahun.
Namun demikian, SBR ini tidak bisa diperjualbelikan, maka dari itu dirasa kurang menarik di dalam kondisi saat ini.
Sebagaimana diketahui, ORI merupakan produk obligasi ritel yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder, sedangkan SBR tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
"Saat ini masyarakat butuh dana investasi yang hasilnya bagus, tapi di sisi lain juga butuh fleksibilitas untuk berjaga-jaga apabila butuh dana cepat maka mereka bisa menjual di pasar sekunder," kata Deni.
Berita ini tayang di Kontan dengan judul: Ini alasan pemerintah terbitkan ORI017 di tengah pandemi corona