Lighthouse Company Siap Melantai, Analis Wanti-wanti Potensi Gap hingga Dominasi Pasar
Menurut Fauzan, jika ketiga hal tersebut terjadi, maka akan menciptakan ekosistem pasar modal yang tidak sehat, karena meningkatnya ketimpangan pasar
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan lebih dari tiga perusahaan jumbo berstatus lighthouse company akan melakukan penawaran saham perdana, initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia tahun ini.
Perusahaan berstatus lighthouse company adalah sebutan bagi perusahaan yang dianggap sebagai pemimpin dalam transformasi digital industri, khususnya di sektor manufaktur dan supply chain.
Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi perusahaan yang berhasil menerapkan teknologi Industri 4.0 secara efektif untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan.
Karakteristik IPO Lighthouse Company yakni nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp3 triliun serta jumlah saham yang dapat dibeli publik sedikitnya 20 persen dari keseluruhan sahamnya.
Analis Strategi Institute, Fauzan Luthsa, menilai langkah BEI yang memberikan perhatian besar pada IPO Lighthouse Company akan menciptakan ekosistem pasar modal yang tidak sehat.
Ada beberapa hal yang patut diperhatikan dari perlakuan khusus regulator pasar modal atas IPO Lighthouse Company.
Pertama, approach seperti ini memperbesar gap antara perusahaan besar dengan perusahaan kecil dan menengah.
”Ruang untuk perusahaan kecil dan menengah dalam mengakses modal, meski potensi bisnisnya besar, akan terbatas. Ini memperkecil peluang perusahaan cluster tersebut (kecil dan menengah) untuk naik kelas melalui pasar modal,” kata dia, alam keterangannya, pada Minggu (17/11/2024).
Baca juga: Menteri ESDM Ancam Cabut Izin KKKS yang Tak Kunjung Garap Blok Migas yang Menganggur
Kedua, meningkatkan ketimpangan pasar.
Menurut dia, tanpa dukungan yang seimbang, perusahaan perusahaan kecil menengah mungkin sulit menarik investor dan mengalami kesulitan bersaing di pasar.”l
Dan ketiga, dominasi market.
“Bisa terjadi monopoli pasar, karena idominasi segelintir emiten raksasa dan semakin memperkecil peluang perusahaan kecil dan menengah untuk berkembang.”
Menurut Fauzan, jika ketiga hal tersebut terjadi, maka akan menciptakan ekosistem pasar modal yang tidak sehat, karena meningkatnya ketimpangan pasar akibat sebagian besar modal hanya beredar di antara emiten besar dan peluang diversifikasi portofolio lebih luas dan inklusif semakin menyempit.
“Padahal, desakan untuk memperluas peluang perusahaan menengah dan kecil untuk IPO tujuannya memberikan kontribusi positif pada perekonomian, karena scale up bisnis akan menciptakan lapangan kerja dan berefek pada naiknya daya beli masyarakat.”
Baca juga: Pengusaha Klaim Sudah Susun Proyeksi Upah 2025, Ambyar oleh Putusan MK Atas UU Cipta Kerja
Fauzan lebih lanjut menyarankan BEI fokus mendorong perusahaan kecil dan menengah untuk melantai agar tercipta ekosistem pasar modal yang inklusif, kompetitif dan menghindari monopoli perusahaan besar.
Perusahaan-perusahaan skala ini jika diperbanyak kehadirannya di lantai bursa akan meningkatkan inovasi di sektor tersebut dan opsi alternatif investasi akan beragam.