Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penuhi Kewajiban, Emiten Dapat Menerapkan Kecerdasan Buatan dalam Pelaporan Keberlanjutan

Nantinya emiten atau perusahaan tercatat di BEI harus melengkapi semua bagian laporan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Penuhi Kewajiban, Emiten Dapat Menerapkan Kecerdasan Buatan dalam Pelaporan Keberlanjutan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja melintas di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) terus didorong ke berbagai sektor industri, terlebih perusahaan tercatat atau emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Emiten sendiri memiliki kewajiban dalam melaporkan kegiatan usahanya ke publik atau investor, yang mana hal ini sesuai dengan POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.

Melihat hal itu, PT IDX Solusi Teknologi Informasi (IDXSTI) meluncurkan layanan inovatif berbasis AI Reporthink.AI.

Direktur Utama IDXSTI Alec Syafruddin mengatakan, layanan baru ini membantu emiten untuk memenuhi ketentuan kewajiban pembuatan Sustainability Report (SR), yang saat ini dianggap menjadi tantangan.

Baca juga: Mendikdasmen Pastikan Tak Terapkan Pembelajaran AI dan Coding Sejak Kelas 1 SD 

"Platform ini ke depannya potensial bisa dikaji dan dikembangkan untuk mengolah data dan laporan berkelanjutan sesuai sektor atau industri perusahaan," katanya dikutip dari Kontan, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, cara kerjanya, emiten atau perusahaan bisa mengunggah data relevan ke Reporthink.AI. Nanti secara otomatis sistem akan menyusun Sustainability Report emiten tersebut.

Jika ada data yang belum lengkap, sistem akan memberikan notifikasi. Nantinya, emiten atau perusahaan harus melengkapi semua bagian laporan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Berita Rekomendasi

Adapun laporan yang dihasilkan oleh Reporthink.AI sudah menyesuaikan dengan standar internasional dan nasional, yakni yaitu GRI Standards dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 16 Tahun 2021.

CEO Reporthink.AI Ilham Akbar menambahkan jika semua data telah terlengkapi, hanya dibutuhkan sekitar 24 jam untuk menghasilkan laporan yang sesuai dengan standar lokal maupun global.

"Platform Reporthink.AI memungkinkan emiten atau perusahaan membuat laporan dengan mudah, cukup dengan drag-and-drop dan dalam waktu cepat," tuturnya.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Entitas Usaha BEI, IDXSTI Luncurkan Layanan Reporthink.AI

 

Tags:
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas