Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Demi Bisa Jualan iPhone 16, Apple Berencana Rogoh Kocek Rp1,5 Triliun untuk Investasi di RI

Apple Inc. awalnya berkomitmen investasi di Indonesia sejumlah Rp 1,71 triliun untuk membuka Apple Academy.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Demi Bisa Jualan iPhone 16, Apple Berencana Rogoh Kocek Rp1,5 Triliun untuk Investasi di RI
cnbc
Kementerian Perindustrian RI masih melarang peredaran iPhone 16 di pasar Indonesia dan mencakup penjualan dan pengoperasian termasuk terhadap unit yang sudah terjual. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM - Apple Inc. diketahui menawarkan investasi baru sebesar 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,5 triliun untuk membuka blokir penjualan iPhone 16 di Indonesia, menurut laporan Bloomberg.

Pada 5 November lalu, perusahaan tersebut telah memberikan tawaran investasi tambahan sebesar 10 juta dolar AS atau Rp 158 miliar untuk memenuhi ketentuan investasi sebelumnya. Namun sepertinya tawaran tambahan itu gagal.

Dengan rencana investasi baru ini, artinya Apple telah meningkatkan tawarannya untuk berinvestasi di Indonesia hampir sepuluh kali lipat dari awal bulan ini.

Baca juga: Di Depan DPR, Menperin Ungkap Syarat Apple Agar Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia

Rencana investasi Apple sebelumnya yang mendekati 10 juta dolar AS akan melibatkan perusahaan yang berinvestasi di sebuah pabrik yang memproduksi aksesori dan komponen di kota Bandung, yang terletak di tenggara Jakarta, Bloomberg News melaporkan sebelumnya.

Sebagai pengingat, Apple Inc. awalnya berkomitmen investasi di Indonesia sejumlah Rp 1,71 triliun untuk membuka Apple Academy.

Akan tetapi, komitmen investasi yang deal sejak 2018 tersebut baru terealisasi Rp 1,48 triliun hingga tahun ini, artinya masih ada gap Rp 240 miliar.

Berita Rekomendasi

Dari tawaran investasi baru tersebut, Kementerian Perindustrian belum membuat keputusan, tetapi dilaporkan menuntut Apple untuk memikirkan kembali rencana investasinya untuk fokus pada R&D.

Larangan penjualan iPhone 16 datang karena perusahaan tersebut belum bisa memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN 40 persen sebagai sertifikasi penjualan elektronik di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas