News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemnaker Pastikan Kedatangan 500 TKA Asal China Sesuai Prosedur

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI TKA China- pekerja asing dari PT Jieneng Electrical Power dan PT Bumi Nusantara saat diamankan Direktorat Reskrimum Polda Kalbar dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar di proyek pembangunan PLTU Wilayah I PT PLN di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Pontianak, Maret 2013. Pemerintah izinkan 500 TKA asal China masuk ke Indonesia di tengah pandemi corona.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kedatangan 500 TKA asal China untuk membantu proyek pembangunan smelter di Konawe, Sulawesi Tenggara sudah sesuai dengan prosedur.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kemnaker Aris Wahyudi, Senin (22/6/2020).

Baca: BPS: Dampak Pandemi Covid-19 Membuat Pendapatan 7 dari 10 Penduduk Alami Penurunan

“Penggunaan TKA di masa pandemi mengikuti ketentuan regulasi, Perpres No 20 tahun 2018, kemudian Permenaker No 10 tahun 2018 tentang pelaksanaan penggunaan tenaga kerja asing. Payung khususnya adalah peraturan Menteri Hukum dan HAM no 11 tahun 2020,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Aris menjelaskan, kedatangan 500 TKA China sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan.

Para TKA tersebut harus memenuhi prosedur karantina dan bebas Covid-19.

“Di Permenkumham No 11 itu juga ada klausul mereka harus bebas Covid. Mereka harus berada atau tinggal di suatu wilayah yang bebas Covid. Dibukti itu biasanya 14 hari, stay di suatu tempat 14 hari yang biasanya dibuktikan dengan surat sehat dari otoritas setempat,” terangnya.

Aris melanjutkan bahwa TKA yang sudah tiba di Indonesia harus dikarantina selama 14 hari dan perusahaan pengguna wajib memberikan fasilitas karantina di dalam negeri.

“Jadi, di karantina dulu selama 14 hari. Kalau sudah dinyatakan sehat dan bebas Covid, mereka dapat bekerja,” kata dia.

Kedatangan TKA juga diharapkan dapat membantu mempercepat proses pembangunan smelter sekaligus mempersiapkan tenaga kerja lokal untuk bekerja secara optimal.

“TKA itu datang di dua perusahaan (VDNI dan OSS) datangnya tidak sekaligus, bertahap gitu. Semata-mata dalam rangka mengamankan agar proyek itu tetap berjalan, perusahaan tetap berjalan,” pungkas dia

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan TKA asal negeri Tirai Bambu akan masuk Indonesia.

Menurutnya, TKA China dibutuhkan pada pertengahan tahun ini.

"Mereka berencana minta (TKA). Saya baru dengar ini dari media malah, nanti Juni atau Juli lah. Mereka sudah minta izin, tetapi kan izin tidak bisa hanya sehari jadi," kata Luhut.

Menko Luhut tak menampik bahwa TKA China tersebut sedang mengurus perizinan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Baca: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Bisa Kena Resesi Jika Hal Ini Terjadi

Keberadaan tenaga kerja impor ini guna mendukung proyek industri litium baterai sebagai bahan baku mobil listrik.

"Kita harus akui belum siap menjalankan proyek ini sendirian karena teknologi yang digunakan berasal dari sana. Tetapi orang kita tetap mendominasi 90-92 persen lah, karena masih banyak di daerah lain yang pendidikan kurang bagus. Tetapi tiga tahun terakhir sudah diperbaiki," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini