News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Lapor 6,27 Juta Nasabah Bank Dapat Keringanan Kredit, Totalnya Rp 655,8 Triliun

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Petugas teller PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menghitung uang kertas di Kantor Cabang Bank BTN Jakarta Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dalam menyambut perayaan Idul Fitri 1441 H, Bank BTN mengalokasikan dana senilai Rp 12,5 triliun. Dana tersebut dianggarkan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan uang tunai yang diprediksi akan meningkat pada H-5 hingga H+3 Idul Fitri. Nasabah Bank BTN juga dapat memanfaatkan layanan mobile banking perseroan untuk memenuhi kebutuhannya selama perayaan Idul Fitri tanpa harus keluar rumah. Untuk nasabah yang harus datang ke kantor cabang, BTN akan memberlakukan operasional terbatas di sejumlah cabang di seluruh Indonesia. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan laporan ke Komisi XI DPR terkait program keringanan atau restrukrisasi kredit perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, sebanyak 6,27 juta nasabah sudah mendapat keringanan kredit mencapai Rp 655,8 triliun hingga 15 Juni 2020.

Baca: Pemeritah Perlu Antisipasi Gejolak Ekonomi Imbas Dinamika Politik AS dan Gelombang Kedua Covid-19

"Jadi, pada tanggal 15 Juni, restrukturisasi sudah mencapai Rp 655,8 triliun untuk 6,27 nasabah. Ini di perbankan," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi XI, Senin (22/6/2020).

Wimboh menjelaskan, dari jumlah tersebut, keringanan untuk UMKM sudah mencapai Rp 298,8 triliun dengan jumlah 5,17 juta debitur.

"Sementara, keringanan untuk non UMKM sudah mencapai Rp 356,98 triliun untuk 1,1 juta debitur. Ini perkembangannya, secara umum likuiditas cukup," katanya.

Baca: OJK Tegaskan Kookmin Bank Tidak Gagal Atasi Masalah Likuiditas Bukopin

Selain itu, dia menambahkan, pemerintah telah melakukan relaksasi dengan berbagai peraturan yang berkaitan terhadap likuiditas, termasuk pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM).

"Termasuk juga untuk pembelian surat-surat berharga. Ini adalah memberikan kekuatan yang lebih secara agregat, diikuti likuidtas di perbankan maupun sektor keuangan dan terima kasih kemarin Bank Indonesia juga sudah menurunkan suku bunga menjadi 4,25 persen, ini memberikan amunisi yang lebih," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini