News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkop Pastikan Program Restrukturisasi Kredit UMKM di Masa Pandemi Berjalan Baik

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan program restrukturisasi pembiayaan atau pinjaman pelaku UMKM terdampak virus corona atau Covid-19 berjalan baik.

Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja menemui pedagang pasar di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (23/6/2020).

Baca: Menteri Teten Akui Banyak UMKM Belum Paham Hak Kekayaan Intelektual

"Program ini memungkinkan debitur mendapatkan keringanan, untuk tidak membayar bunga selama enam bulan sejak disetujuinya pengajuan restrukturisasi", ucap Teten.

Lanjut Menkop, pelaku usaha bisa lebih fokus untuk meningkatkan usahanya tanpa harus terbebani oleh kewajiban cicilan yang biasa dibayarkan sebelum Covid-19.

Dia mengatakan anggaran untuk membantu pelaku UMKM menghadapi Covid-19 sebesar lebih dari Rp123 triliun.

Anggaran ini termasuk Rp35 triliun untuk subsidi bunga, Rp78 triliun untuk penempatan dana restrukturisasi, serta Rp1 triliun untuk pembiayaan investasi koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.

“Besarnya alokasi anggaran untuk membantu UMKM dan juga koperasi ini diharapkan bisa membantu cash flow pelaku usaha, termasuk likuiditas koperasi yang mengalami persoalan, lantaran anggotanya tidak bisa memenuhi kewajiban akibat usahanya terdampak wabah corona,” terangnya.

Selain program restrukturisasi tersebut, Teten menegaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos).

“Saya berharap usulan tersebut dapat disetujui Kementerian Keuangan, sehingga nantinya akan semakin banyak lagi pelaku UMKM yang mendapatkan bansos,”ujar MenkopUKM.

Khusus untuk program KUR, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp190 trilun.

Dengan KUR ini pelaku UMKM bisa mendapatkan bunga yang sangat rendah, yaitu sebesar 6 persen dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.

Namun sayangnya, lanjut Teten, anggaran KUR hingga saat ini masih kecil penyerapannya.

Tercatat dana sisa yang belum diserap pelaku usaha sekitar Rp129 triliun.

Penyebab pelaku usaha sulit mengakses KUR karena adanya ketentuan harus menggunakan agunan, padahal jumlah pinjaman hanya Rp50 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini