News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Akses di www.pln.co.id atau Chat via WhatsApp untuk Dapatkan Listrik Gratis dari PLN Bulan Juni 2020

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut cara mudah untuk mendapatkan listrik gratis dari PLN di bulan Juni 2020, bisa diakses melalui www.pln.co.id atau hubungi via WhatsApp.

TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan token listrik gratis yang bisa dirasakan oleh para pelanggan tertentu.

Pemberian bantuan bagi masyarakat ini dalam upaya untuk menghadapi pandemi Corona atau Covid-19.

Selain itu, PLN juga memberikan potongan sebesar 50 persen.

Baca: Mulai Hari Ini Masyarakat Bisa Kirim Foto Meteran ke PLN untuk Cegah Tagihan Membengkak

Keringanan ini diberikan hanya untuk rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Sedangkan potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan token listrik gratis yang bisa dirasakan oleh para pelanggan tertentu. (Instagram @pln_id)

Yang juga dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 lalu saat pandemi mulai merebak.

Namun PLN memperpanjang durasi pemberian keringanan ini hingga bulan September 2020 mendatang.

Bantuan kali ini juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Baca: Bos PLN Ditanya DPR Terkait Tagihan Listrik yang Membengkak, Ungkap Ikut Prihatin pada Masyarakat

Baca: PLN Diminta Aktifkan Kembali Listrik Pelanggan yang Diputus Sementara

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan yang dimulai sejak Mei 2020 lalu.

Dan akan berakhir pada bulan Oktober 2020 mendatang.

Dalam pemberian stimulus ini PLN memberikan kemudahan akses melalui dua cara.

Yakni dengan menghubungi via aplikasi WhatsApp maupun melalui laman resmi di www.pln.co.id.

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui www.pln.co.id:

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Baca: Sebut Drakor sebagai Alasan Tarif Listrik Naik, Eddy Soeparno Sayangkan Pernyataan PLN

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login di www.pln.co.id Bisa juga WhatsApp ke 08122123123

Apabila pelanggan ingin menghubungi melalui WhatsApp (WA) berikut caranya:

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan token listrik gratis yang bisa dirasakan oleh para pelanggan tertentu. (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini