TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wawan Setiawan adalah satu dari sekian banyak karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang bekerja sebagai masinis lokomotif.
Wawan mengaku bersyukur menjadi bagian dari perusahaan transportasi darat milik negara ini. Dia mengaku happy bekerja di BUMN ini selama tujuh tahun pengabdiannya. Saat ini Wawan menjadi salah satu masinis terbaik PT KAI (Persero).
Dalam kondisi sulit selama pandemi Covid-19, saat banyak armada kereta api PT KAI (Persero) tidak bisa dioperasikan, Wawan melihat tempatnya bekerja tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke karyawan. Gaji pun juga tidak dikurangi.
"Alhamdulillah, PT KAI selama ini sudah mensejahterakan kami, karyawannya. Tidak ada pemutusan PHK, gaji pun masih full," ungkap Wawan kepada Tribunnews saat berbincang di Dipo Lokomotif Cipinang, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Namun diakuinya karena pandemi ini, ada sedikit perubahan pada sistem pencairan gaji untuk para masinis.
Wawan menjelaskan, gaji masinis terdiri dari 2 komponen. Yakni gaji pokok dan uang jalan atau uang dinas. Besaran uang jalan yang diterima para masinis bergantung pada hitungan jam dinasnya.
Baca: Kisah Wawan Setiawan, Kebiasaannya Sebagai Masinis Kereta Api Berubah Total Sejak Pandemi
Dalam kondisi pandemi, lanjut Wawan, para masinis tidak mendapat uang jalan secara utuh. Ada
sedikit pengurangan akibat pandemi Covid-19.
"Masinis itu biasanya kan ada uang jalan. Uang jalan biasanya diterima full, cuma karena pandemi ini tidak full seperti biasanya. Jadi semakin banyak dinas, untuk masinis dapat uang jalan. Uang jalan ini terpisah dari gaji," katanya.
Baca: KAI: Pengguna Kereta Jarak Jauh Okupansi Masih Sekitar 30 Persen
Wawan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir agar kehidupan masyarakat bisa kembali normal. "Saya harap pandemi ini cepat berakhir, semoga semuanya seperti sediakala, segera normal kembali, semuanya yang ada di dunia saat ini pasti mau keadaan segera normal kembali," tuturnya.
"Kembali lagi kita harus bersama-sama, bergotong-royong mengikuti protokol dari pemerintah, kalau kami yang di dinas dengan menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer, semoga pandemi cepat berakhir," sambung Wawan.
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan, okupansi penumpang kereta api jarak
jauh saat ini masih di bawah 30 persen sejak armada keretanya dioperasikan kembali 12 Juni 2020.
Baca: Smartphone dari Black Market Masih Bisa Digunakan Meskipun Ada Aturan Blokir IMEI, Ini Alasannya
“Dibanding pada saat baru dioperasionalkan kembali di era new normal, mungkin bisa dibilang sekitar 30 persen okupansi tapi memang berubah-ubah, ada juga yang cancel," kata Eva.
Dia menyampaikan, beberapa pengguna kereta api reguler yang batal berangkat umumnya karena tidak lolos syarat verifikasi. Menurutnya rangkaian swab test hingga rapid test yang dilakukan sebelum melakukan perjalanan bukanlah sebuah kendala.
Baca: Trik Membeli Mobil Bekas Agar Tak Tertipu dan Salah Pilih yang Bikin Nyesel
Eva menyebut, KAI mendukung seluruh langkah upaya pencegahan wabah pandemi
Covid-19. "PT KAI akan mendukung apapun yg dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sebagai operator transportasi kami akan tetap mendukung melayani masyarakat," tutur Eva.
Baca: Perbaikan Pompa Bahan Bakar, Mitsubishi Indonesia Recall Ratusan Ribu Unit Xpander
Berdasarkan data yang disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus, KAI telah menjual 7.803 tiket KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 12 sampai dengan 15 Juni 2020.
"Sebanyak 1.709 penumpang atau 22 persen di antaranya ditolak berangkat," kata Joni Martinus.
Sebanyak 6.094 penumpang boleh melanjutkan perjalanan karena sudah memenuhi persyaratan. Pada masa New Normal, penumpang Kereta Api Jarak Jauh diharuskan membawa Surat Bebas Covid-19 yang masih berlaku dari Hasil PCR (berlaku 7 hari) atau Rapid Test (berlaku 3 hari).
Baca: Andre Rosiade Usulkan Agar Dipecat, Arief Poyuono: Siapa Dia? Anak Kemarin Sore di Gerindra
Selain itu, diharuskan membawa surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test, serta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
“Khusus penumpang dengan usia dibawah 3 tahun yang menggunakan KA jarak jauh, diminta untuk
membawa face shield pribadi. Untuk penumpang dewasa, face shield akan disediakan oleh KAI,” ujar
Joni.
Secara umum, setiap penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek,
batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan baju lengan panjang atau jaket. (tribun network/lucius/reynas)