News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Akses Laman www.pln.co.id atau Chat WhatsApp untuk Dapatkan Listrik Gratis PLN Bulan Juni 2020

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dengan mengunjungi laman resmi PLN di www.pln.co.id atau chat melalui WhatApp, pengguna tertentu bisa mendapatkan listrk gratis hingga diskon.

TRIBUNNEWS.COM - Pemberian stimulus Covid-19 sebagai upaya menghadapi pandemi untuk meringankan tagihan listrik masyarakat.

Perusahaan Listrik Negara atau PLN diketahui memberikan token listrik gratis yang bisa dirasakan oleh para pelanggan tertentu.

Selain token listrik gratis, PLN juga memberikan potongan sebesar 50 persen.

Baca: Dirut PLN Zulkifli Zaini Buka Suara Soal Kerugian Rp 38 Triliun

Baca: PLN Maluku dan Maluku Utara Siapkan Layanan Baca Meter Mandiri untuk Tagihan Listrik Juli

Keringanan ini diberikan hanya untuk rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Sedangkan potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Pemberian stimulus Covid-19 sebagai upaya menghadapi pandemi untuk meringankan tagihan listrik masyarakat. (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Yang juga dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 lalu saat pandemi mulai merebak.

Namun, PLN memperpanjang durasi pemberian keringanan ini hingga bulan September 2020 mendatang.

Bantuan kali ini juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan yang dimulai sejak Mei 2020 lalu.

Dan akan berakhir pada bulan Oktober 2020, mendatang.

Dalam pemberian stimulus ini PLN memberikan kemudahan akses melalui dua cara.

Bisa menghubungi via aplikasi WhatsApp dengan chat maupun melalui laman resmi di www.pln.co.id.

Baca: Minta PLN Tak Ambil Kesempatan dalam Kesempitan, Fadli Zon: Jangan Jadikan Covid Kambing Hitam

Baca: Siap Mudahkan Pelanggan, PLN Uji Coba Aplikasi New PLN Mobile

Cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui www.pln.co.id:

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Cara Dapatkan Stimulus Covid-19 Melalui WhatsApp (WA):

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Berikut tampilan terkait stimulus Covid-19 yang diberikan oleh PLN, diakses melalui WhatsApp (kiri) dan laman resmi www.pln.co.id (kanan). (TRIBUNNEWS.COM)

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini