Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara mengusulkan pemerintah agar membubarkan lembaga-lembaga pemerintahan yang tidak produktif.
"Lembaga-lembaga yang tidak produktif, yang anggarannya Rp 200 miliar - Rp 1 triliun seperti BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) itu dibubarkan saja. Buat apa teriak Pancasila, Pancasila, bikin konser. Padahal kalau dibubarkan sekitar Rp 217 miliar dalam setahun kita bisa untuk rapid test gratis untuk 700,000 orang, kalau masing-masing biayanya Rp 280,000 orang per-tes," tutur Bhima saat Diskusi Publik Bravos Radio Indonesia, Senin (29/6/2020).
Bhima mencontohkan, Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi juga tidak produktif.
"Kemudian Kemenko Maritim dan Investasi itu, dari awal sudah ditentang. Kenapa harus ada maritim dan investasi, sudah fungsinya tidak nyambung. Kemudian BKPM juga ditarik di bawah Kemenko Maritim dan Investasi, yang harusnya BKPM berada di bawah Kementerian Perekonomian," terangnya.
Baca: Bhima Yudhistira: Stafsus Yang Punya Konflik Kepentingan, Bisa Mengikuti Jejak Belva Devara
Jika pemerintah tidak membubarkan lembaga-lembaga tidak produktif tersebut, Ekonom Indef tersebut memprediksi Indonesia akan kesulitan mencapai target pertumbuhan ekonomi seperti sebelum pandemi.
Baca: Kebijakan Kementerian dan Lembaga Pemerintah Dalam Konsep New Normal Harus Terintegrasi
Ekonomi Indonesia yang disertai oleh lembaga tak produktif diibaratkan Bhima seperti rumah kartu yang rapuh.
"Sebelum pandemi sebenarnya kerapuhan-kerapuhan dan sinyal terjadinya krisis itu sudah terlihat, cuman sekarang di pas-pasin aja sama pandemi," ungkapnya.
Bhima menyebut para ekonom sudah meneriakkan pembubaran lembaga tidak produktif seperti BPIP.
Sayangnya, pemerintah malah ingin melegalkan BPIP lewat RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).
"Presiden sekarang cuma ngomel-ngomel. Kemudian juga lembaga yang harus dibubarkan itu, kita sudah teriakan lembaga-lembaga yang boros dan nggak jelas itu untuk dibubarkan segala macam. Tapi justru saat ini malah ingin dibikinkan undang-undang HIP untuk memperkuat lembaga yang melakukan pemborosan anggaran tadi," kata Bhima.