News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Bendungan Sepaku Mulai Proses Lelang

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menambah jumlah bendungan di Indonesia untuk mendukung terciptanya ketahanan air dan pangan.

Satu diantara yang akan dimulai pembangunannya adalah Bendungan Sepaku Semoi yang berada di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Bendungan dengan kapasitas volume sekitar 11 juta m3 ini sudah cukup lama direncanakan, utamanya untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Balikpapan dengan kapasitas 2.500 liter per detik," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan resmi, Selasa (30/6/2020).

Basuki menjelaskan, pembangunan bendungan tersebut tidak terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Selain itu, menurutnya, sejauh ini belum ada rapat pembahasan mengenai IKN di tengah wabah Covid-19 dan belum ada keputusan dari Presiden serta payung hukumnya.

Untuk proses lelang bendungan tersebut, Basuki mengatakan, Kementerian PUPR menggunakan metode design and build sehingga lebih cepat.

"Dibutuhkan lahan dengan luas sekitar 378 hektare untuk pembangunan bendungan tersebut dan saat ini sedang dilakukan penilaian harga lahan (appraisal)" katanya.

Sementara, dari total luas lahan tersebut direncanakan direncanakan seluas 342 hektare untuk areal genangan dan 36 hektare untuk fisik bendungan.

Adapun lokasi lahan yang akan dibebaskan tersebut terdapat di tiga desa yakni Desa Tengin Baru, Sukomulyo dan Desa Argomulyo. Ketiga desa tersebut semua berada di Kecamatan Sepaku.

Penentuan lokasi lahan tersebut berdasarkan SK (Surat Keputusan) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 590/K.653/2019 tentang penetapan lokasi pengadaan atau pembebasan tanah untuk pembangunan Bendungan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini