News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Airlangga Sebut Relaksasi dan Stimulus KUR UMKM Tunjukkan Hasil Nyata Selama Pandemi Covid-19

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini kebijakan pemerintah untuk memudahkan syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan berdampak positif pada ekonomi di masa new normal. Hal ini ditandai dengan penyaluran KUR yang mulai meningkat signifikan pada minggu kedua Juni 2020.

Data dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menunjukkan bahwa BRI lebih fokus melakukan restrukturisasi kredit pada bulan April 2020 (79,4%) dan Mei 2020 (82,7%). Namun sejak minggu ketiga Juni 2020, porsi ekspansi kredit mikro telah mencapai 78,2% dan restrukturisasi hanya tinggal 21,8%.

Bahkan pada akhir minggu ketiga Juni 2020, ekspansi total kredit kecil di BRI telah mencapai lebih dari Rp 1 triliun per hari atau dengan kata lain sudah mendekati penyaluran kredit kecil pada masa normal. Sebagai informasi, BRI adalah bank penyalur terbesar KUR dengan pangsa 64%.

“Diharapkan kondisi tersebut akan terus berlanjut sehingga ekspansi kredit nasional dapat meningkat dan pemulihan ekonomi nasional dapat lebih cepat,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (2/7/2020).

Baca: Pemberlakuan New Normal Dinilai Cara Tepat Bangkitkan Perekonomian

Menko Airlangga menerangkan, Pemerintah terus berupaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus memulihkan ekonomi nasional selama masa pandemi ini. Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 triliun pun dimaksudkan untuk menjaga daya beli dan mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

Program PEN tersebut terdiri dari anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun, serta sektoral kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

Khusus bagi UMKM, dukungan tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM.

Total subsidi bunga yang dianggarkan mencapai Rp 35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening.

“Adapun penundaan angsuran dan subsidi bunga untuk usaha mikro dan kecil sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan berikutnya, serta usaha menengah sebesar 3% selama 3 bulan pertama dan 2% selama 3 bulan berikutnya,” kata Airlangga.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut khususnya kebijakan KUR, maka Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19.

Dalam Permenko tersebut, diberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan berikutnya, perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR.

Berdasarkan data posisi akhir Mei 2020 yang disampaikan 14 penyalur KUR ternyata fasilitas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut telah dimanfaatkan cukup signifikan oleh debitur KUR dengan rincian sebagai berikut:

  • Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570 debitur dengan baki debet Rp 46,1 triliun.
  • Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp 40,7 triliun.
  • Relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp 39,9 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2020 telah mencapai sebesar Rp 538,82 triliun dengan baki debet sebesar Rp 158,84 triliun diberikan kepada 20,5 juta debitur. Adapun tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR sampai dengan 31 Mei 2020 tercatat masih di posisi terjaga yaitu sebesar 1,18%.

Sementara itu, penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 mengalami sedikit perlambatan dengan penyaluran sebesar Rp 65,86 triliun kepada 1,9 juta debitur.

Penyaluran tersebut sebesar 34,66% dari target tahun 2020 sebesar Rp 190 triliun.

Menko Airlangga bilang, perlambatan KUR tersebut dapat dimaklumi mengingat penerapan kebijakan physical distancing, social distancing, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa provinsi telah mengakibatkan menurunnya aktivitas ekonomi sehingga terpengaruh terhadap bisnis UMKM dan pada lanjutannya menurunkan permintaan KUR baru.

"Namun kini sinyal positif mulai menguat seiring diberlakukannya new normal dan beberapa kebijakan pemulihan ekonomi lainnya.

Dengan demikian diharapkan kebijakan ini terus memberikan dampak bagi pengembangan UMKM, termasuk dalam hal penyaluran KUR," ujar dia.

Sumber: Kontan.co.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini