Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saat ini memang mengalami sedikit hambatan dalam memperoleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APPERSI) Junaedi Abdullah dalam Rapat Dengsr Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (7/7/2020) mengatakan, MBR saat ini mengalami kendala terkait aturan dalam mendapatkan KPR.
"Fakta di lapangan memang masyarakat MBR ini masih banyak kesulitaan mendapatkan rumah, terutama dari sisi aturan dan penyediaan yang dialami," ujar Junaedi, pada kesempatan tersebut.
Baca: Manfaat Tapera Bagi Nasabah MBR yang Sudah Punya Rumah
Menurutnya, kebutuhan terhadap hunian yang sangat tinggi tidak sesuai dengan anggaran untuk subsidi perumahan. Ini menjadi salah satu faktor yang membuat MBR cukup sulit mendapatkan KPR.
Baca: Saran Misbakhun untuk Pemerintah agar MBR Terbantu Menyicil KPR
"Sementara kebutuhan terhadap perumahan subsidi sangat tinggi," tegas Junaedi.
Selain itu, pemicu sulitnya MBR memperoleh KPR adalah terganjal mahalnya biaya perizinan dan sertifikasi perumahan.
"Kalau ada perubahan aturan, selalu tidak ada masa transisinya, ini menimbulkan ketidakpastian," jelas Junaedi.
Baca tanpa iklan