News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Polis Nasabah Jiwasraya Akan Dinegoisasi Ulang

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karangan bunga dikirim nasabah Jiwasraya saat sidang pembacaan dakwaan korupsi Jiwasraya di pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020). Mereka meminta keadilan. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah merestrukturisasi besar-besaran terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapat respons nasabah.

Sebagian nasabah menyatakan mendukung wacana yang diinisiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegoisiasi ulang terhadap polis yang dimiliki nasabah.

"Ketimbang polis kami menggantung, saya kira penyelesaian kasus Jiwasraya sudah mulai terang dengan adanya rencana PMN dan Nusantara Life," ujar nasabah Jiwasraya Agung Setiawan di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Dari rencana yang disiapkan, Agung menyampaikan, dia mendukung sejumlah skenario restrukturisasi Jiwasraya yang akan dilakukan pemerintah.

Baca: Nasabah Jiwasraya Kembali Tagih Pembayaran Polis Saving Plan

"Sekarang tinggal bagaimana kita mengawal restrukturisasi agar ke depannya hak-hak nasabah bisa kembali atau minimal ada kepastian," kata Agung.

Baca: Bikin Negara Rugi Rp 16,8 Triliun, Dirut Jiwasraya Hendrisman Suka Dipanggil Chief

Sementara dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR kemarin, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjaatmadja mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan perusahaan baru bernama Nusantara Life. 

Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri

Nusantara Life tersebut disebutkan Kartika, nantinya akan menggantikan posisi dan kewajiban dari yang saat ini dimiliki Jiwasraya.

Sejalan itu, pemerintah dan manajemen Jiwasraya pada Agustus 2020 akan melakukan negosiasi dengan nasabah terkait kewajiban pembayaran klaim yang selama ini tertunda karena perseroan didera utang klaim sebesar Rp 18 triliun.

Besaran utang tersebut terjadi akibat adanya dugaan mismanajemen dan praktik korupsi oleh manajemen lama, yang mana kasusnya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Masih soal upaya restrukrisasi besar-besaran Jiwasraya, pemerintah bersama jajaran DPR juga tengah membahas adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp 20 triliun.

Modal itu untuk diberikan kepada PT Bahanan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang menjadi induk usaha dari BUMN di sektor keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini