News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Faktor Pandemi, Industri Kecil-Menengah Harus Produksi Sesuai Permintaan Pasar

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati WIbawaningsih (tengah) di diskusi online, Kamis, 9 Juli 2020.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati WIbawaningsih mengatakan, tantangan IKM saat ini mendengarkan apa yang diinginkan pasar.

Menurutnya, IKM tidak bisa lagi memproduksi barang yang tidak diminati konsumen.

"Kalau semua produksi masker, hand sanitizer ini dampaknya dan risiko harus seperti apa, ini perlu diidentifikasi dan diversifikasi. Produk IKM ini dari ujung kaki sampai ujung kepala kecuali industri besar," kata Gati saat diskusi daring, Kamis (9/7/2020).

IKM juga mesti memiliki faktor pendukung jika ingin bertahan di masa new normal. "Jiwa wirausahanya harus ditingkatkan, pengetahuan produk, hingga teknologi dan inovasi," terangnya.

Baca: Cara Dapatkan Listrik Gratis Selama 6 Bulan untuk UMKM dan Industri Kecil di www.pln.co.id

Kemenperin juga komitmen mengadakan 100 pelatihan daring sebagai upaya mendukung gerakan bangga memakai produk Indonesia.

Baca: Bos Smesco: 301.115 UMKM Mulai Manfaatkan Platform Digital

Gati menerangkan IKM selama ini berproduksi memanfaatkan bahan baku dalam negeri, karena itu harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena penyerapan tenaga kerjanya juga besar sekitar 16,5 juta.

Kemenperin mencatat penerimaan pajak industri manufaktur pada Mei 2020 sebesar Rp126,14 Triliun atau 29,2 persen dari total pajak ke negara.

Adapun dengan jumlah unit usaha 4,2 juta, share IKM terhadap industri sebesar 18,2 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini