Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 54 persen atau mayoritas pengangguran di Indonesia mendukung RUU Cipta Kerja segera disahkan di Agustus 2020.
Angka ini berdasarkan hasil survei nasional Saiful Mujani Research Center (SMRC) tentang Sikap Publik Terhadap RUU Cipta Kerja.
Baca: Kesepakatan Pengusaha, Buruh dan Pemerintah Kunci RUU Cipta Kerja Berjalan Maksimal
Baca: Polisi Dapat Kewenangan Baru di RUU Cipta Kerja, Pegiat Korupsi: Rawan Disalahgunakan
“Dukungan terhadap RUU Cipta Kerja yang lebih tinggi terdapat pada kelompok pengangguran atau masih mencari pekerjaan yakni sebesar 54 persen,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat memaparkan hasil survei opini publik nasional dengan tema sikap publik terhadap RUU Cipta Kerja, Selasa (14/7/2020).
Selain pengangguran, kelompok Ibu Rumah Tangga (IRT), pedagang warung/kaki lima, dan buruh/pembantu/satpam/kerja tidak tetap menjadi kelompok yang paling tinggi mendukung RUU Cipta Kerja untuk segera disahkan.
Adapun sebesar 26 persen masyarakat mengakui tahu atau pernah mendengar RUU Cipta Kerja.
“Dari 26 persen masyarakat yang mengaku tahu dan pernah mendengar RUU Cipta Kerja, ada 52 persen yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja, dan yang tidak sekitar 37 persen,” ujar Deni.
Deni menjelaskan dukungan publik terhadap RUU Cipta Kerja ini didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi.
Kondisi ekonomi yang memburuk ini mempengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.
“71 persen mayoritas warga merasa kondisi ekonomi rumah tangganya sekarang lebih buruk atau jauh lebih buruk dibanding sebelum ada wabah covid-19,” jelas Deni.
SMRC melakukan survei nasional melalui telepon pada 8-11 Juli 2020.
Sampel sebanyak 2.215 responden dipilih secara acak dari koleksi sampel acak survei tatap muka yang telah dilakukan SMRC sebelumnya dengan jumlah proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional.